jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah resmi meluncurkan program uji coba yang mengutamakan domisili dan keluarga pegawai.
Kini ASN baik PNS dan PPPK bisa bekerja lebih dekat dengan rumah dan keluarganya, tanpa mengurangi produktivitas.
BACA JUGA: Imbauan untuk PNS, PPPK, P3K PW: Jangan Sampai Enggak Kerja, ya
"Tujuannya: hemat biaya, hati senang, kinerja tetap oke. Ini terobosan nyata menuju birokrasi yang fleksibel dan berpihak pada kesejahteraan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan, Kamis (23/7/2026)
Prof. Zudan menjelaskan, sebagai tahap awal program Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga, diuji coba untuk pegawai BKN dengan menempatkan pegawai yang ada di lingkup Kantor Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN agar bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.
BACA JUGA: Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026
Prof. Zudan mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi dari keyakinannya bahwa pegawai yang memiliki keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) akan mampu memberikan kinerja yang lebih optimal.
Dengan bekerja lebih dekat dengan keluarga, menurutnya, ASN bisa meningkatkan motivasi bekerja sekaligus memiliki ruang yang lebih baik dalam menjalankan peran sebagai orang tua maupun anggota keluarga.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," ujar Prof. Zudan.
Selain meningkatkan kualitas hidup pegawai, program ini juga menjadi upaya BKN untuk membantu ASN baik PNS maupun PPPK melakukan efisiensi pengeluaran rumah tangga. Prof. Zudan menyampaikan bahwa selama ini tidak sedikit ASN yang harus hidup terpisah dari keluarga karena penempatan kerja sehingga harus menanggung biaya perjalanan, tempat tinggal, maupun kebutuhan rumah tangga di dua lokasi berbeda.
Dengan penempatan yang lebih dekat dengan domisili, beban tersebut diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Prof. Zudan juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk inovasi kebijakan yang relevan dengan kondisi saat ini.
Ketika peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian pendapatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, ia berharap pengurangan beban pengeluaran menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Program ini untuk sementara masih diterapkan sebagai uji coba di lingkungan internal BKN.
Selama implementasinya ke depan, BKN akan melakukan evaluasi dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan ASN berbasis kesejahteraan dan kinerja.
Dia berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN PPPK maupun PNS yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
"Semoga program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga. Semoga bermanfaat," tegasnya.
Lewat uji coba program mendekatkan ASN baik PNS maupun PPPK dengan keluarga dan domisili ini, BKN ingin menghadirkan inovasi dalam manajemen ASN yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawai sebagai aset utama birokrasi.
Dengan pegawai yang lebih bahagia, lebih dekat dengan keluarga, serta memiliki beban ekonomi yang lebih ringan, diharapkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad





Komentar (0)