Pekan Depan, UBK Umumkan Sanksi Eks Ketua BEM FH soal Uang Demo Rp 20 Juta

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi Universitas Bung Karno (UBK) terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin atau Abdi, dan rekan-rekannya terkait kasus penerimaan uang pada demonstrasi 15 Juni 2026 hampir rampung.

Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo mengatakan, poin-poin kesalahan Abdi dan sejumlah mahasiswa lainnya sudah dicatat secara lengkap oleh tim investigasi.

Saat ini, sanksi yang akan dikenakan terhadap para mahasiswa itu masih dalam tahap finalisasi oleh pihak rektorat.

Baca juga: Kronologi Polisi Diduga Berkali-kali Tawarkan Uang Puluhan Juta ke Eks Ketua BEM FH UBK agar Geser Demo

"Porsi kesalahannya sudah (dicatat semua). Tapi keputusannya masih difinalisasi Rektorat. Masih menunggu approval (persetujuan) dari Yayasan," ujar Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2026).

Nantinya, sanksi yang dijatuhkan kepada para mahasiswa yang terbukti melanggar etik ini akan disahkan melalui dokumen SK (Surat Keputusan) Rektor.

Pihak universitas menargetkan pengumuman sanksi dan SK Rektor tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"(Diumumkan) pekan depan. Setelah ada approval, nanti Rektorat yang atur," tutur Eko.

Namun, saat ditanyai apakah ada kemungkinan sanksi skorsing maupun pemberhentian atau drop out, Eko belum bisa mengungkapkan hal tersebut.

Termasuk, mengenai kategori apakah pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua BEM FH UBK tersebut termasuk pelanggaran ringan, sedang, ataupun berat.

"Opsi-opsi sanksi menunggu pertimbangan dari yayasan juga," kata Eko.

Baca juga: Investigasi UBK: 3 Polisi Diduga Tawarkan Puluhan Juta Rupiah dalam 2 Hari untuk Ketua BEM FH

Kasus ini bermula dari adanya upaya pembelokan lokasi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 lalu dari Istana Merdeka ke Gedung DPR RI.

Abdi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua BEM FH UBK, terbukti menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pihak luar pasca-pelaksanaan demonstrasi tersebut.

Buntut dari skandal ini, pihak rektorat langsung mencopot jabatan Abdi sebagai Ketua BEM dan membentuk tim investigasi khusus melalui Komisi Etik untuk menyelidiki keterlibatan mahasiswa maupun pihak eksternal lainnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, UBK juga memberhentikan Ketua BEM FEB Pujiono dan Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafi Bastian berdasarkan SK Nomor: 001/Dekan FEB-UBK/KEP/VI/2026.

Sementara itu, anggota BEM FEB lainnya tetap menjabat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Benarkan Prabowo Minta Nanik S Deyang Jadi Dewan Pengawas BGN
• 2 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.640.000 Gram, Galeri24 Rp 2.619.000
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal INSP Prancis, yang Jadi Cikal Bakal Universitas Republik Indonesia
• 4 jam lalu
0
thumb
Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen
• 35 menit lalu
0
thumb
Kemlu: WNI yang Kabur Saat Tur ke Korsel Diduga Berada di Ansan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.