tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara "Peningkatan Integritas" pada Rabu (22/7). Kegiatan yang pesertanya para Ketua Pengadilan se-Indonesia ini menghadirkan DR. Patrialis Akbar, S.H., M.H. sebagai salah satu pemateri dengan tema “Sebuah Refleksi Nilai Anti Korupsi (True Story)”.
Dalam pemaparannya, Patrialis menyoroti maraknya kasus korupsi yang saat ini terjadi secara terbuka dan dinilainya telah melampaui nalar sehat. "Korupsi saat ini sangat luar biasa. Masyarakat Indonesia sedang terperangah menonton peristiwa korupsi dengan nilai yang luar biasa dan yang diduga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terpercaya dan merupakan harapan rakyat," jelas Patrialis.
Ia menilai proses penanganan kasus oleh APH juga sangat memprihatinkan. Menurutnya, pertentangan yang terjadi antar APH dalam menangani kasus tersebut dipertontonkan secara terbuka hingga menjadi sorotan dunia.
"Hal ini sangat memalukan sebab dunia pun mengikutinya," ujar Patrialis menambahkan.
Soal Integritas APH, Patrialis Dorong KPK Ambil Alih
Patrialis menegaskan persoalan utama dari seluruh rangkaian peristiwa itu adalah integritas. Bukan hanya integritas hakim, tetapi juga integritas seluruh lembaga dan pelaksana penegak hukum.
"Rakyat Indonesia saat ini dalam keadaan berduka dengan peristiwa ini," tandasnya.
Patrialis menyarankan agar KPK tampil mengambil alih penegakan hukum apabila kasus yang menyangkut APH tidak kunjung jelas. Sebab, menurut Patrialis KPK masih merupakan lembaga yang dipercaya memiliki integritas.
Ia juga menyinggung keprihatinan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan. "Kok begini amat negara kita ya," jelas Patrialis menirukan komentar warga yang setiap hari disuguhi hiruk pikuk kasus korupsi besar kelas kakap.
Patrialis berharap Mahkamah Agung tidak hanya bekerja sama dengan KPK, tetapi juga dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memastikan seluruh APH memiliki integritas.
Menjawab pertanyaan seorang hakim mengenai apakah Kejaksaan dan Kepolisian masih bisa dipercaya melakukan penyidikan perkara tipikor atau cukup diserahkan kepada KPK, Patrialis menyebut saat ini adalah momentum bagi kedua lembaga tersebut untuk menunjukkan profesionalitasnya.
Apalagi publik saat ini sedang menyorot penanganan dugaan kasus yang menyeret mantan Jampidum, Febry Diansyah. "Apabila masalah ini masih tidak jelas dan berkepanjangan yang membawa pengaruh pada kepercayaan anak bangsa, maka saya menyarankan agar KPK dengan kewenangan supervisinya mengambil alih kasus ini. Semua pihak harus patuh dan tunduk," tegasnya.





Komentar (0)