TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah mulai menyusun langkah awal untuk mempercepat adopsi bus listrik sebagai angkutan umum perkotaan di Indonesia.
Sejumlah kementerian dan lembaga sepakat memperkuat landasan hukum, skema pembiayaan, hingga koordinasi lintas sektor agar elektrifikasi transportasi publik dapat berjalan lebih terarah.
Langkah tersebut dibahas dalam dialog multipihak bertajuk "Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia" yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama ITDP Indonesia di Jakarta, Selasa (21/7) lalu.
Forum itu melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, serta Perum DAMRI.
Pembahasan ini dilakukan di tengah tantangan sektor transportasi, termasuk tingginya biaya transportasi yang disebut menyerap 16-24% pendapatan rumah tangga berdasarkan data BPS 2023. Di sisi lain, transportasi darat berkontribusi hampir 90% terhadap emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi.
Namun, tingkat adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan saat ini masih di bawah 10%. Padahal, pemerintah sebelumnya menargetkan elektrifikasi mencapai 90% pada 2030 melalui National E-Mobility Plan.
Direktur Angkatan Jalan, Dr. Muiz Thohir, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, mengatakan elektrifikasi membutuhkan dukungan dari berbagai aspek.
"Elektrifikasi angkutan umum perkotaan merupakan salah satu strategi yang sangat penting. Namun keberhasilan adopsi bus listrik memerlukan dukungan regulasi yang kuat, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan penguatan industri nasional," ujar Muiz dalam keterangan resmi yang diterima tabloidbintang.com, Rabu (22/7).
Bidik Elektrifikasi Penuh pada 2045
Sementara itu, Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia Gonggomtua Sitanggang menilai tantangan elektrifikasi kini bukan lagi sekadar menentukan arah kebijakan.
"Keberhasilan elektrifikasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebijakan yang selaras, kelembagaan yang kuat, koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta model pendanaan yang berkelanjutan," katanya.
Dalam forum tersebut, ITDP Indonesia memaparkan pembaruan peta jalan elektrifikasi dengan mempertimbangkan kesiapan daerah, kapasitas fiskal, dan siklus pergantian armada.
Target yang diusulkan yakni 80% elektrifikasi pada 2030, 90% pada 2035, 95% pada 2040, dan 100% pada 2045.
Tahapan tersebut diproyeksikan menurunkan emisi hingga 8,8 juta ton CO2eq selama 2027-2045 dan menghemat subsidi BBM hingga Rp2,7 triliun per tahun pada 2045.
Forum juga menyepakati perlunya Peraturan Presiden sebagai regulasi payung. Sementara itu, Instruksi Presiden diusulkan menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan.
Kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang mencakup pembagian peran, tahapan pelaksanaan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.





Komentar (0)