Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mempertemukan pengemudi mobil Alphard dengan petugas keamanan yang terlibat cekcok usai insiden penerobosan lampu merah penyeberangan atau pelican croosing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sebelum konfrontasi dilakukan, pihaknya akan lebih dulu memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.
“Jadi, saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo saat dihubungi, Kamis (23/7).
Menurut Ojo, surat pemanggilan akan dikirim lebih dulu, kemudian pemeriksaan terhadap kedua pihak dijadwalkan pada awal pekan depan.
Ojo menegaskan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada cekcok yang terjadi, tetapi juga dugaan pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang digunakan, hingga pasal yang berpotensi diterapkan.
“Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu,” ucap Ojo.
Ia memastikan polisi akan menangani perkara tersebut secara objektif tanpa memihak salah satu pihak.
“Jangan sampai nanti polisi terkesan berat sebelah. Membela siapa? Temannya pengemudi Alphard? Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran pun harus mendapat sanksi. Kemudian yang security pun kalau memang ada pelanggaran, dia pun harus mendapat sanksi, minimal teguran,” tegas Ojo.
Berawal dari Teguran karena Terobos Lampu Merah
Sebelumnya, keributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI viral di media sosial.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, insiden bermula ketika pengendara Alphard menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan yang tengah membantu penyeberang jalan kemudian menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil.
Pengemudi disebut tidak terima dengan cara peneguran tersebut sehingga terjadi adu mulut. Keduanya kemudian mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel, Rabu (22/7).
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Meski demikian, terkait dugaan pelanggaran lalu lintas karena menerobos lampu merah penyeberangan, polisi menyatakan pengemudi Alphard tetap berpotensi dikenai sanksi tilang elektronik (ETLE).






Komentar (0)