Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menilai wacana pengecualian anak dari keluarga mampu sebagai penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menciptakan efisiensi anggaran negara.
Namun, ia menegaskan mekanisme pelaksanaannya masih menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Purbaya, apabila kebijakan tersebut diterapkan, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kelompok masyarakat mampu dapat dihemat.
“Pasti ada kurang, penghematan (anggaran) lah, bukan potong. Tapi tergantung mereka gimana teknisnya nanti,” kata Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci skema pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyebut seluruh proses teknis berada di bawah kewenangan BGN.
“Saya enggak tahu detilnya seperti apa. Saya mesti tanya ke Kepala BGN bagaimana prosedurnya. Itu kan mereka yang kendalikan sepenuhnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya terdapat anak dari keluarga mampu yang memilih tidak menerima manfaat MBG, hal tersebut akan menjadi bagian dari mekanisme yang diatur BGN.
Purbaya juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Sudaryono Kepala BGN yang baru, setelah proses konsolidasi internal lembaga tersebut selesai.
“Ketuanya ganti. Kita biarkan konsolidasi dulu. Ini kan masih konsolidasi. Biar tenang dulu,” katanya.(faz/ipg)





Komentar (0)