HAN 2026, Puan: Anak Harus Terbebas dari Bullying, Termasuk di Ruang Digital

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, setiap anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan (bullying), termasuk yang terjadi di ruang digital.

Menurut dia, persoalan perundungan harus menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

"Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan," kata Puan dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati setiap 23 Juli, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Hari Anak Nasional, KSP Tegaskan Suara Anak Jadi Masukan Strategis Kebijakan Pemerintah

Puan mengatakan, perundungan tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

Sebab praktik tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korban.

Dia pun menyinggung kasus seorang siswa di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah menjadi korban perundungan.

"Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya," tegas Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.

Menurut Puan, langkah serupa juga perlu dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Baca juga: Momentum Hari Anak Nasional, Saatnya Membenahi Perlindungan Anak dari Rumah hingga Ruang Digital

"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," paparnya.

Politikus PDI-P itu juga mengingatkan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memperoleh hak-haknya tanpa diskriminasi.

Puan menilai bahwa saat ini masih banyak persoalan yang menunjukkan hak-hak anak belum terpenuhi secara utuh.

Persoalan itu stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Puan: Pengganti Nanik S Deyang Harus Evaluasi dan Perbaiki Kinerja BGN


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tetapkan Dua Bos Pabrik Whip Pink Tersangka
• 23 jam lalu
0
thumb
Apa yang Akan Terjadi jika Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara?
• 2 jam lalu
0
thumb
Mendagri Tito Karnavian Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
• 20 jam lalu
0
thumb
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
• 20 jam lalu
0
thumb
Sidang Putusan Sela, Dokter Tifa: Kalau Ditolak Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran!
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.