Berbagai lapisan masyarakat terus menyuarakan dukungan terhadap upaya rekonsiliasi untuk meredam konflik berdarah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, rangkaian kekerasan seolah tak pernah benar-benar berakhir. Mengapa konflik terus berulang?
Sabtu (18/7/2026), bentrokan kembali terjadi antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan warga Dusun Bele, Desa Waiburak. Tiga orang tewas, puluhan lainnya terluka, sementara puluhan rumah dibakar. Konflik yang dipicu sengketa lahan itu telah berlangsung sejak Maret 2026.
"Perang di Adonara hari ini bukanlah warisan leluhur, melainkan buah dari kebutaan sejarah dan lenyapnya pilar-pilar pengatur adat. Adonara tidak akan runtuh oleh musuh dari luar, melainkan oleh anak cucunya sendiri jika mereka terus membakar rumah dan tanah rahimnya demi egoisme yang berkedok tradisi," kata tokoh masyarakat Adonara, Kamilus Tupen, melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2026).
Menurut Kamilus, konflik yang terus berulang juga mencerminkan melemahnya tiga pilar kehidupan masyarakat, yakni pemerintah, agama, dan adat. Ketiganya dinilai kehilangan fungsi secara bersamaan.
Ia menilai pemerintah daerah belum cukup sigap merespons sengketa tanah, ketimpangan ekonomi, maupun persoalan infrastruktur dasar. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus menurun. Pemerintah yang semestinya hadir sebagai pelindung dan penengah justru kerap dianggap hanya muncul pada momentum politik.
"Agama mengajarkan perdamaian dan kasih sayang. Namun, ketika ajaran moral itu berhenti di mimbar-mimbar ibadah dan gagal meredam prasangka maupun konflik di lapangan, agama sering kali terkesan kehilangan daya pengaruh sosialnya," katanya.
Hal serupa, lanjut Kamilus, juga terjadi pada adat. Di Lewotanah, adat sejatinya menjadi penyangga keseimbangan, kehormatan, dan persaudaraan. Namun, dalam sejumlah konflik, adat justru dipakai sebagai pembenaran bagi fanatisme kelompok, dendam, ataupun legitimasi atas kekerasan. Nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur pun perlahan tergerus.
"Sering kali krisis terbesar sebuah daerah bukanlah kurangnya hukum atau ajaran, melainkan hilangnya ruang dialog yang jujur di antara ketiga elemen tersebut," ujarnya.
Adonara merupakan pulau vulkanik seluas sekitar 509 kilometer persegi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Pulau yang dihuni sekitar 110.000 jiwa itu berulang kali dilanda konflik antarkampung yang tidak jarang berujung pada pembunuhan. Sengketa lahan menjadi pemicu yang paling sering muncul.
Dalam catatan Kompas, citra Adonara sebagai wilayah yang keras juga pernah dicatat antropolog asal Jerman, Ernst Vatter. Dalam bukunya Ata Kiwan, Vatter menyebut Adonara sebagai "pulau para pembunuh" berdasarkan pengamatannya saat melakukan penelitian pada dekade 1930-an.
Serial Artikel
”Adu Darah” di Adonara yang Seakan Tak Berujung, Tiga Orang Tewas
Antropolog Eropa pernah menyebut Adonara sebagai pulau para pembunuh. Stigma itu masih melekat sampai hari ini.
Saat itu, di Larantuka yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Flores Timur, Vatter menemukan banyak terdakwa kasus pembunuhan yang menjalani persidangan. Sebagian besar perkara tersebut berakar pada sengketa lahan.
Bagi sebagian masyarakat Adonara, sejengkal tanah dipandang sebagai warisan yang harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Dalam pandangan tradisional yang pernah berkembang, perang menjadi cara untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, dengan kemenangan dianggap sebagai penentu kebenaran.
Menurut Kamilus, konflik lahan yang terus berulang juga tidak terlepas dari warisan kebijakan kolonial yang secara sepihak menetapkan batas-batas tanah serta menunjuk raja-raja kecil di setiap kampung. Warisan tersebut, katanya, menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak.
Seruan damai terus disampaikan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh agama. Dalam sejumlah video yang diperoleh Kompas, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran beberapa kali mengajak masyarakat menahan diri sekaligus terlibat dalam proses mediasi.
Satuan tugas dibentuk secara khusus untuk menangani konflik berdarah di Pulau Adonara. Di bawah koordinasi kepolisian, satuan tugas itu melibatkan juru damai lokal, tokoh adat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, pemuka agama, serta kalangan muda untuk mempercepat proses rekonsiliasi.
"Nanti semua pihak itu, dengan peran masing-masing, bekerja untuk mendorong proses rekonsiliasi. Proses ini sudah dimulai," kata Kepala Polres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Adhitya Octorio Putra melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2026).
Menurut Adhitya, pelibatan tokoh agama sangat penting mengingat besarnya pengaruh mereka di tengah masyarakat. Tingkat kepatuhan warga terhadap para pemuka agama juga tinggi sehingga pesan-pesan perdamaian diharapkan terus disampaikan dari mimbar keagamaan.
Juru damai lokal juga memegang peran penting. Berbekal integritas dan pengaruh yang dimiliki, mereka diterima oleh berbagai kelompok masyarakat. Berkaca pada penyelesaian konflik-konflik sebelumnya di Pulau Adonara, para juru damai mampu mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam satu forum untuk mencari jalan damai.
Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional dilibatkan untuk membantu memecahkan kebuntuan penyelesaian sengketa lahan. Konflik yang terjadi dipicu persoalan batas dan kepemilikan tanah yang telah berlangsung lama tanpa penyelesaian.
Upaya rekonsiliasi diawali dengan kunjungan Wakil Kepala Polda NTT Brigadir Jenderal Faizal pada Selasa (21/7/2026). Secara terpisah, Faizal menemui kedua kelompok yang bertikai. Menurut Adhitya, masing-masing pihak telah menunjukkan niat untuk berdamai.
Serial Artikel
Solidaritas Tanpa Sekat Kala Adonara Berduka
Di tengah segala keterbatasan akibat bencana banjir bandang di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur, warga bahu-membahu membantu pencarian korban dan mengantar makanan bagi para penyintas bencana.






Komentar (0)