Ketua Komisi III DPR Dukung Jampidsus Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh kepercayaan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi. Habiburokhman mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman menaruh harapan besar kepada Kuntadi untuk menuntaskan kasus Febrie. Ia pun berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.

"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujarnya.

Baca juga: Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugasnya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah

Bagi Habiburokhman, kasus Febrie bukanlah perkara biasa. Kasus ini dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum utama di Indonesia.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Jampidsus baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi untuk mengisi posisi Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Istana menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung pada Rabu (22/7).

"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan ke instansi terkait, dalam hal ini Kejagung," ujarnya.




(aik/aik)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK periksa empat tersangka kasus dana hibah Jawa Timur
• 23 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Gara-gara Saraf Kejepit
• 1 jam lalu
0
thumb
Jelang Sidang, Richard Lee Tertawa hingga Mesra Bareng Istri
• 1 jam lalu
0
thumb
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru soal Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie
• 3 jam lalu
0
thumb
Resmi Buka AIPA Caucus ke-17, Puan Serukan Soliditas ASEAN Hadapi Dunia Multipolar
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.