TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Satu perempuan Indonesia yang disekap di Myanmar dilaporkan telah dibebaskan usai perwakilan keluarga korban membayar uang tebusan. WNI yang dibebaskan twersebut berinisial SS asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI) Kombes Pol. Imam Riyadi menyebut korban telah keluar dari tempat penyekapan dan kini bersama otoritas keamanan Myanmar.
"Korban SS sekarang sedang berada di rumah sakit di Myanmar untuk pengobatan luka dalam akibat kekerasan di tempat penyekapan," kata Imam Riyadi di Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Dua Perempuan WNI Disekap di Myanmar, BP3MI Ungkap Identitas Korban: Warga Agam dan Tanjungpinang
Imam mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, perempuan kelahiran 1992 itu disekap di Myanmar usai menerima tawaran pekerjaan di Thailand. SS disebut menerima tawaran pekerjaan dari mantan rekan kerjanya di PT BAI.
SS kemudian berangkat dari Tanjungpinang ke Jakarta untuk melanjutkan perjalanan ke Thailand. SS disebut sempat diinapkan di sebuah penginapan di Thailand, lalu diberi air minum hingga tertidur dan tak sadarkan diri.
"Ketika sadar, SS sudah berada di Myanmar," kata Imam.
Kombes Imam menambahkan, tim BP3MI Kepri bersama pihak RT setempat menemui mantan suami SS berinisial RD.
Berdasarkan hasil koordinasi, RD bersedia membantu pembebasan SS dengan mentranfer uang Rp110 juta ke rekening atas nama MES dan U pada 15-16 Juli 2026.
SS disebut sempat hilang kontak pada 17 Juli, tetapi bisa dihubungi melalui aplikasi perpesanan Telegram pada 19 Juli 2026.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- wni disekap di myanmar
- wni dibebaskan
- myanmar
- korban penyekapan di myanmar
- bp3mi kepri






Komentar (0)