Kasus Kekerasan Seksual Terus Berulang, Waka MPR: Harus Diatasi dengan Langkah Tegas

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini telah meruntuhkan batas-batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat sehingga harus segera diatasi dengan langkah tegas.

"Kalau kita tidak mampu menjawab fenomena kekerasan seksual yang terjadi saat ini dengan langkah yang tepat, kita tidak bisa berharap banyak, mampu mewujudkan sejumlah target pembangunan di masa depan," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Ketika Tidak Ada Lagi Batas: Membaca Krisis Kekerasan Seksual, Kesehatan Mental, dan Modal Kebangsaan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/7).

BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak Terjadi, Khofifah Sampaikan Pesan Ini

Menurut Lestari, berdasarkan data Komnas Perempuan (CATAHU, dirilis Maret 2026) sepanjang 2025 terjadi 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Sementara itu, tambah Rerie yang akrab disapa, data Federasi Serikat Guru Indonesia-FSGI (periode Januari–Maret 2026) mengungkapkan bahwa dari 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan, 91 persen didominasi kekerasan seksual dengan 83 korban yang terdiri dari 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, dan dua tenaga pendidik perempuan.

BACA JUGA: Perempuan Lansia di Grobogan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Anggota Komisi X DPR itu menilai dengan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terus berulang, bangsa ini menghadapi krisis moral.

Rerie berpendapat dengan terus meningkatnya angka kekerasan seksual di berbagai ranah menunjukkan hal itu persoalan serius.

BACA JUGA: Negara Diminta Beri Pendampingan Holistik kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

"Berbagai kasus yang terjadi saat ini merupakan puncak gunung es yang menggerus nilai-nilai moral dan rasa malu masyarakat," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie mendorong agar masalah kekerasan seksual di tanah air diatasi dengan langkah tegas untuk mencegah peningkatan tindak kekerasan di tanah air mendapatkan dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sebagai informasi, diskusi yang dimoderatori Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar itu menghadirkan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Irjen Pol. (Purn.) Desy Andriani, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifa Rosyidi, Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Naomi Soetikno, dan Komite Pengarah Akademi Perempuan NasDem Eva Kusuma Sundari sebagai narasumber.

Hadir pula Ahmad Baedhowi AR (Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa) sebagai penanggap.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Desy Andriani mengungkapkan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 pada 9 Mei 2022, sejumlah aturan turunan sudah diberlakukan.

Menurut Desy, pihaknya juga sudah menyediakan layanan call center 129 dalam rangka memberi kemudahan akses kepada korban kekerasan.

Selain itu, juga membuka layanan Simfoni PPA yang datanya dimanfaatkan untuk penanganan berdasarkan data yang lebih rinci.

Desy juga mengungkapkan pihaknya sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di sejumlah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pencegahan dari tindak kekerasan.

"Saat ini sudah sekitar 82 persen UPTD PPA yang terbentuk," sebut Desy.

Diakui Desy, dalam keseharian masih banyak pihak yang tidak dapat mengakses layanan tersebut karena belum memahami proses pelaporannya.

Menurut Desy, masih ada yang ragu atau tidak berani melapor karena keterbatasan informasi dan penyebab lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal HIMPSI Naomi Soetikno mengaku miris dan prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa lansia di Gerobogan, Jawa Tengah.

Namun, kasus itu bukan satu-satunya karena peristiwa serupa juga terjadi di Jawa Barat.

"Mengapa sejumlah kasus itu terjadi, kita bicara sebuah anomali. Karena yang terjadi itu tidak umum. Kekerasan tidak hanya menimpa usia muda, tetapi juga pada lansia," ujar Naomi.

Dari sisi psikologi, menurut Naomi, kasus di Grobogan itu terjadi akibat gangguan neurobiologis yang memengaruhi kesehatan mental pelaku.

"Ada ketidakseimbangan sistem saraf yang mendorong pelaku kekerasan menjadi hiperaktif," ujarnya.

Menurut Naomi, pengaruh lingkungan mendorong perubahan perilaku pelaku dalam melakukan tindak kekerasan.

Ketua Umum PGRI Unifa Rosyidi menilai masalah kekerasan seksual yang terjadi di tanah air semakin menarik untuk diperhatikan, karena semakin hari kasusnya semakin banyak.

Bagi Unifa, kasus kekerasan seksual bukan semata masalah hukum, tetapi juga masalah bagaimana masyarakat memahami nilai-nilai, sehingga dalam penerapan pendidikan tujuannya bukan semata anak pintar, tetapi lebih penting adalah bagaimana menghargai nilai-nilai.

Unifa berpendapat saat ini guru bukan lagi faktor utama pada pendidikan, karena saat ini juga ada ruang digital.

Menurut Unifa, saat ini, harus segera dibangun sistem pendidikan yang mampu melahirkan peserta didik yang mampu menghormati nilai-nilai.

"Perkuat pemerintah dan organisasi-organisasi profesi untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak dan pendidikan yang baik," ujar Unifa.

Komite Pengarah APN Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa terjadi paradoks di Indonesia terkait kasus-kasus kekerasan seksual.

"Karena, kekerasan seksual menimpa sejumlah profesi, usia muda hingga lansia dan berbagai lapisan masyarakat," jelas Eva.

Padahal, lanjut Eva, masyarakat Indonesia memiliki Pancasila dan para pelajar mendapat pelajaran PPKN, serta perangkat hukum, tetapi situasi saat ini kekerasan seksual masih saja terjadi.

"Kondisi ini menunjukkan telah terjadi krisis kesadaran," ujar Eva.

Eva menjelaskan Pancasila sarat akan nilai-nilai anti-dominasi dan mengedepankan keseimbangan.

"Seharusnya bumi ini dikelola seperti di rahim, ketika manusia di kandungan, yang penuh kasih, sehingga tercipta saling asah, asih, dan asuh dalam menjalani keseharian," tegas Eva.

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR menilai fenomena kekerasan dalam keseharian seringkali dianggap sepele.

Menurut Baedhowi, kekerasan kerap timbul karena terjadi kesenjangan dalam memahami apa yang terjadi akibat pendidikan yang tidak merata.

"Kata kafir dan preman, misalnya, kerap dianggap biasa, bila peserta didik tidak diberi pengertian sebenarnya terkait kata itu," ujar Baedhowi.

Baedhowi menegaskan dalam proses pendidikan, peserta didik harus dilatih memiliki jarak kritis sehingga iharapkan mampu memiliki kemampuan untuk berhenti sejenak berpikir untuk memahami apa yang terjadi.

Menurut Baedhowi, peserta didik memiliki kemampuan analisis yang rendah karena jarang dilatih.

Dia berharap upaya meningkatkan kemampuan analisa peserta didik dapat diimplementasikan dalam kurikulum yang mampu melahirkan kemampuan peserta didik untuk berpikir sebelum bertindak.

Sementara itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat apa yang didiskusikan mengingatkan kembali pada pertanyaan-pertanyaan di buku The Sane Society, karya Erich Fromm seperti antara lain, bisakah suatu masyarakat sakit? Apakah masyarakat ini sehat?

Menurut Saur, buku itu mengingatkan pentingnya riset ke dalam komunitas yang beradab.

"Mengapa begitu? Karena kekerasan seksual terjadi di kampus, dilakukan oleh orang dengan IQ dan kecerdasan yang tinggi, terjadi di pesantren, hingga nenek usia 90 tahun diperkosa," kata Saur.

Karena itu, Saur menegaskan pertanyaan adanya komunitas beradab yang patologis menjadi relevan saat ini. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jabar Mendalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap YTR oleh Taufik Hidayat


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dasco Bertemu Pegiat Antikorupsi, Terima Masukan soal Pencegahan Korupsi
• 20 jam lalu
0
thumb
Jack Dorsey Luncurkan Buzz Sebagai Pesaing Slack
• 12 jam lalu
0
thumb
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris
• 20 jam lalu
0
thumb
Merasakan Bermalam di Stasiun Cikarang
• 22 jam lalu
0
thumb
Cerita di Balik Cekcok Sopir Alphard dan Satpam di Bundaran HI
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.