Dasco Bertemu Pegiat Antikorupsi, Terima Masukan soal Pencegahan Korupsi

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi, serta founding fathers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah pencegahan korupsi hingga masukan untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Founding Fathers KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M. Hamzah, Komisaris Tempo Bambang Harymurti, CEO Katadata Metta Dharmasaputra, Ekonom Felia Salim, dan Ahli Sosiologi UI Meuthia Ganie Rochman. 

"Dalam pertemuan banyak hal yang disampaikan, terutama terkait langkah-langkah dan pencegahan korupsi yang di mana tujuan utama untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera yang optimal. Serta berbagai masukan yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset yang saat sedang dibahas di DPR RI," kata Dasco dalam unggahan di akun Instagram @sufmi_dasco.

Dasco menyatakan ia berterima kasih atas masukan dan inspirasi yang disampaikan oleh para tokoh tersebut. "Bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya. 


Dasco bertemu tokoh antikorupsi (Instagram @sufmi_dasco)
RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas selama Masa Reses

Dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (21/7), Dasco mempersilakan Komisi III DPR tetap membahas RUU Perampasan Aset selama masa reses. Pembahasan itu akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Teman-teman para anggota DPR, untuk para anggota komisi yang dalam masa reses ingin membahas undang-undang seperti RUU Satu Data dan lain-lain, terutama untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk membahas UU Perampasan Aset, kami persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco. 

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai tahun ini. DPR juga membuka peluang menggelar rapat pembahasan RUU ini selama masa reses karena RUU tersebut merupakan program prioritas 2026. 

"Tentu karena ini prioritas 2026, kami akan berusaha maksimal tahun ini kita selesaikan," ujar Saan.  


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Madura United Rekrut Brandon Scheunemann untuk Perkuat Lini Belakang
• 15 jam lalu
0
thumb
Alasan Aldi Taher Tak Ingin Emosi Menanggapi Isu Pencucian Uang di Bisnisnya
• 1 jam lalu
0
thumb
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat: Ada Uang Tunai hingga Alphard
• 11 jam lalu
0
thumb
Tiga Korban Ledakan Rumah di Medan Ditemukan Tewas, Penyebab Ledakan Diinvestigasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Tips Memasak Menu Makanan Keluarga yang Mengandung Gizi Seimbang
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.