JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut barang bukti yang disita pihaknya totalnya senilai Rp9,06 miliar.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti, apabila ditotal kurang lebih Rp9,06 miliar," kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi yang Jerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Ini Perannya
Menurutnya, barang bukti dimaksud yakni uang tunai dari pencairan rekening milik Direktur Utama PT AMGM berinisial SUD senilai Rp 1,25 miliar, uang tunai di rumah Bendahara CV DKK inisial JUN senilai Rp20 juta, uang dalam rekening CV DKK senilai Rp489 juta.
"Kemudian, turut diamankan juga sertifikat, ini kepemilikan aset dari Saudara LAZ (Lalu Ahmad Zaini) senilai Rp2,75 miliar. Satu unit mobil merek Toyota Alphard ini juga diamankan kalau dinilai sekitar Rp1,25 miliar," ujarnya.
"Ada juga barang bukti kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp3,325 miliar. Dari barang bukti tersebut, ini yang nanti akan dikembangkan dalam proses penyidikan berikutnya oleh tim penyidik."
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Lalu Ahmad Zaini ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya berinisial SUD selaku Direktur Utama PT AMGM dan inisial ALG selaku Direktur Utama PT MSI.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, Selasa (21/7/2026), hingga 9 Agustus 2026 mendatang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott bupati lombok barat
- lalu ahmad zaini
- barang bukti
- uang tunai
- alphard






Komentar (0)