Karding Tegaskan Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Porcine Berpotensi Dipidana

disway.id
55 menit lalu
Cover Berita

BOGOR, DISWAY.ID-- Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, menegaskan pihaknya siap membawa kasus temuan 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang mengandung porcine ke ranah pidana apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam proses impor.

Menurut Karding, indikasi pidana terbuka karena produk tersebut diketahui telah mengantongi sertifikat kesehatan dan sertifikat halal dari negara asal.

BACA JUGA:Sadis OPM TPNPB Eksekusi Mati Wanita Papua di Tengah Jalan, Sepasang Warga Sipil Jadi Korban

Berdasarkan dokumen yang telah diperiksa, BMB asal Brazil seharusnya sudah memenuhi ketentuan kesehatan maupun kehalalan.

"Karena sertifikat halalnya dari Brasil sudah ada, sertifikat kesehatannya juga sudah ada. Artinya sebenarnya tidak boleh ada campuran porcine-nya," kata Karding di Bogor pada Rabu, 22 Juli 2026.

Namun, hasil pemeriksaan justru menemukan kandungan porcine yang seharusnya tidak boleh terdapat dalam bahan baku pakan yang masuk ke Indonesia.

"Kalau ada indikasi pidana maka akan saya bawa ke pidana," tegas dia.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Karding bahkan menyinggung adanya kemungkinan mens rea atau unsur kesengajaan di balik masuknya MBM yang mengandung porcine tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat unsur kesengajaan, maka kasus tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat mengarah pada dugaan pemalsuan.

"Kalau ada, berarti ada mens rea, ada keinginan yang disengaja. Dalam konteks tertentu bisa mengarah pada pemalsuan," terang Karding.

Karena itu, Barantin tidak akan ragu menindaklanjuti proses hukum apabila hasil pendalaman membuktikan adanya unsur pidana.

BACA JUGA:MENGGILA di Laga Uji Coba! Ketajaman Mitchell Baker Buat Bali United Kelimpungan, John Herdman Puas

Karding juga melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan impor, khususnya terkait keamanan dan kehalalan produk.

Ia menegaskan bahwa Barantin tidak akan membedakan siapa pemilik usaha maupun besarnya perusahaan apabila terbukti melanggar ketentuan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andy Burnham Jadi Perdana Menteri Inggris, Dukungan untuk Sepak Bola hingga Olimpiade Menguat
• 13 jam lalu
0
thumb
Galaxy S26 vs iPhone 17 vs Pixel 10: Siapa Raja Fitur AI Edit Foto Portrait?
• 1 jam lalu
0
thumb
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Apakah Ada Cuti Bersama?
• 11 jam lalu
0
thumb
SiLPA Kota Kediri 2025 Capai Rp401 Miliar, DPRD Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
• 22 jam lalu
0
thumb
Komisi V DPR pastikan pembangunan Gedung DPRD NTB dimulai 2027
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.