Pantau - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekaligus eks Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pelantikan Dikonfirmasi Kejati Sumatera SelatanKepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Iwan Setiawan mengonfirmasi pelantikan Ketut Sumedana yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/7).
Ia mengungkapkan, "Selamat dan sukses, dalam menjalankan tugasnya, dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara."
Ketut Sumedana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sejak pertengahan Oktober 2025 sebelum dipercaya mengemban jabatan baru di BGN.
Pernah Menangani Sejumlah Kasus Korupsi BesarSelama memimpin Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Kejati Sumatera Selatan mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Beberapa perkara yang ditangani meliputi kasus dugaan korupsi lalu lintas perairan Sungai Lalan senilai Rp160 miliar, penangkapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir periode 2024–2029 berinisial IT dalam kasus dugaan suap proyek, serta operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi pada proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu senilai Rp1,6 miliar.





Komentar (0)