Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen, Simak Penjelasan Lengkapnya

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Juli 2026, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI-Rate sebesar 5,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, RDG BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, serta suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.

Baca Juga :
Rupiah Melemah ke Rp 17.931 saat Pasar Antisipasi Kenaikan BI Rate di Pengumuman RDG BI Hari ini
Rupiah Melemah ke Rp 17.994 Meskipun Kegiatan Usaha Kuartal II-2026 Dilaporkan Melonjak

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026, memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," kata Perry dalam telekonferensi pers, Rabu, 22 Juli 2026.

Gubernur BI, Perry Warjiyo
Photo :
  • [tangkapan layar]

Dia menjelaskan, BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain, untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Hal itu seiring upaya bank sentral dalam mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain yang dimaksud tersebut, diakui Perry merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI, yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

"Serta untuk mempertahankan inflasi tahun 2026-2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 +/- 1 persen yang ditetapkan pemerintah pro-stability," ujar Perry.

Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.

Kebijakan makroprudensial longgar dipastikannya juga terus diperkuat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.

Baca Juga :
Likuiditas Pasar Uang Tetap Memadai usai Penurunan INDONIA, BI Ungkap Implikasinya
Survei BI Ungkap Kinerja Dunia Usaha Naik Kuartal II-2026
Rupiah Menguat ke Rp 17.980 saat Pemerintah Berupaya Tangani Inflasi dan BI Tegaskan Independensi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Napas Baru Emiten Bakrie BNBR Usai Right Issue Jumbo Rp 4,76 T, Intip Prospeknya
• 7 jam lalu
0
thumb
Gedung Djakarta Theater Kebakaran
• 17 jam lalu
0
thumb
Kadin Kalteng Dorong Akselerasi Digital untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
• 20 jam lalu
0
thumb
Bagaimana Akses Warga Jakarta terhadap Taman dan Ruang Publik?
• 1 jam lalu
0
thumb
PSIM Kenalkan Tiga Manajer Baru, Eks Official Timnas Indonesia Masuk Jajaran Manajemen
• 36 menit lalu
0
Berhasil disimpan.