Roy Suryo: Gugatan Praperadilan Bukan untuk Cari Duit!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -Tersangka kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan, praperadilan jilid 3 kaitannya ganti kerugian itu diajukan bukan sekedar untuk mencari duit, tapi karena haknya karena ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang oleh polisi.

"Kami sama sekali tidak berkepentingan ekonomi, sama sekali tidak, ini semata-mata untuk wujudkan hak saja, hasil dari tuntutan ganti rugi itu akan kita sampaikan atau kita berikan pada yang lebih berkepentingan. Jadi ini akan menutup semua spekulasi kalau wah itu mencari duit, cari rating, tidak sama sekali," ujar Roy pada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, praperadilan jilid 3 itu sangat serius diajukan dengan bukti-buktinya, yang mana dia dan tim pengacaranya pun dengan serius menyusun permohonan praperadilan tersebut.

Baca Juga :
Praperadilan Jilid 3, Kubu Roy Suryo Bantah Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

Roy Suryo optimis pada hakim yang memimpin praperadilannya itu bakal bersikap konsisten ke depannya.

"Apakah putusan dari Hakim Tunggal ini akan sama seperti yang pertama atau kedua kemarin. Kalau beda dengan pertama ini akan menjadi lucu banget karena waktu itu beliaulah yang sebenarnya memberikan kesempatan pada kami mengajukan praperadilan terpisah (soal ganti kerugian)," tuturnya.

 

Baca Juga :
Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta ke Polda Metro, Kubu Roy Suryo: Buat Sedekah


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terungkap Kelakuan Bupati Lombok Barat Menjelang Lebaran, Aset Tanahnya, Wouw
• 13 jam lalu
0
thumb
Potret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Pakai Rompi Oranye Khas Tersangka KPK
• 13 jam lalu
0
thumb
Baru 7 Bulan, 11 Kepala Daerah Kena OTT KPK Selama 2026, Terbaru Bupati Lombok Barat
• 9 jam lalu
0
thumb
Komdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Pita Frekuensi 700 Mhz dan 2,6 Ghz
• 5 jam lalu
0
thumb
Respons Istana soal Posisi Kursi Wapres Gibran di Sidang Kabinet Tak Sejajar Presiden Prabowo
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.