Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Penjelasan Istana

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Penjelasan IstanaNasional | okezone | Rabu, 22 Juli 2026 - 13:26Dengarkan Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden (keppres), yang menunjuk Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini dimuat dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, alasan penunjukan ini berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

"Berkenaan dengan Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo mengatakan, Kepala Negara juga telah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Akhir sebelum akhirnya menetapkan keppres tersebut.

"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres, sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," jelasnya.

 Baca Juga:Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Menurutnya, keppres ini akan ditindaklanjuti secara adminitrasi dan nantinya petikan dari keppres tersebut kami dikirim ke Kejagung. Selain Jampidsus, dalam keppres yang sama juga mencantumkan sejumlah nama pejabat lain.

Prabowo juga menunjuk Asep Nana Mulyana menjadi Wakil Jaksa Agung hingga Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Berikut daftar nama pejabat Kejagung yang dimuat dalam keppres tersebut:

1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung.

2. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

3. Dr. Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

5.  Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel Mulai Terungkap, Korban Ditusuk 10 Kali
• 8 jam lalu
0
thumb
BSSN Akan Beri Pendidikan Gratis untuk Bocah SD yang Temukan Celah Keamanan NASA
• 16 jam lalu
0
thumb
Merinding! Amanda Manopo Dapat Teror Mistis Mantan Karyawan, Dikirimi Tanah Kuburan hingga Dupa
• 12 menit lalu
0
thumb
Tiga Pendaki Masuki Kawah Gunung Ciremai, BTNGC: Zona Terlarang, Berbahaya, dan Rusak Ekosistem
• 16 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.