Prabowo Akan Lantik Wamentan Sudaryono Sebagai Kepala BGN Pengganti Nanik

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pelantikan akan digelar pada Rabu (22/7) pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Nanik Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN, Menyinggung Isu Pilpres 2029

"Bapak presiden memutuskan selaku pengganti Kepala BGN adalah Sudaryono yang menjabat sebagai

wamentan," ucap Prasetyo di Istana Negara.

BACA JUGA: Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Berkomitmen Tetap Kawal Program MBG

Menurut dia, pelantikan digelar secepatnya agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan pekerjaan Kepala BGN.

"Penggantinya akan direncanakan dilantik hari ini juga supaya proses atau tugas yang diemban BGN tidak terjadi kevakuman," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.

Dalam unggahan Facebooknya, Nanik mengaku mengundurkan diri karena akan melakukan pengobatan jantung di luar negeri.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” ujar Nanik.

Dia mengaku pengobatan di luar negeri bukan karena tidak percaya dokter di Indonesia, tetapi untuk second opinion dan mendapatkan rekomendasi dari tentang tempat yang bagus untuk berobat.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” jelas Nanik. (dit/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kongres Anak Kota Kediri 2026, Mbak Wali Jadikan Suara Anak Acuan Pembangunan
• 22 jam lalu
0
thumb
Sahroni Minta Jampidsus Kuntadi Jangan “Main Mata”, Segera Tuntaskan Kasus Febrie
• 4 jam lalu
0
thumb
Banjir Bandang Hancurkan Satu Kota, 20 Tewas-105 Orang Hilang
• 18 jam lalu
0
thumb
Dari Korupsi Rp41,7 Miliar di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp10,8 Miliar
• 18 jam lalu
0
thumb
Wacana Ojol Masuk UMKM? Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.