Dari Korupsi Rp41,7 Miliar di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp10,8 Miliar

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan kronologi awal.

BACA JUGA:Menteri PU Perkuat Whistleblowing Bongkar Dugaan Pelanggaran, Termasuk Korupsi

Perkara berkembang dari persekongkolan antara Bupati, Kadis PUPRPKP Lalu Ratnawi dan Dirut PT AMGM, Sudirman. 

Sudirman menggunakan perusahaan miliknya, CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) sebagai pool bucket proyek dengan modus pinjam bendera agar terhindar dari pantauan publik.

Proyek-proyek di Dinas PUPRPKP bernilai total Rp17,9 miliar lali direkayasa pemenangnya melalui syarat dukungan teknis. 

BACA JUGA:Jejak Korupsi di Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini Susul Dua Mantan Bupati yang Pernah Dijerat KPK

Dari total uang Rp41,7 miliar yang dikumpulkan Sudirman melalui CV DKK dari berbagai proyek daerah, sebesar Rp10,8 miliar dialirkan kepada Bupati Lombok Barat. 

Tak hanya itu, Ahmad Zaini juga menerima suap dan fasilitas mewah senilai Rp1,6 miliar dari pihak swasta lainnya.

Pada pertengahan Juli 2026, lanjut Dia, terdeteksi adanya penarikan tunai bernilai besar.

"Pada pertengahan Juli 2026, Tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan jika Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada Bupati Lombok Barat.

BACA JUGA:Polda Metro Buka Suara soal Status Don Ritto dan Febrie Adriansyah di Beberapa Kasus Korupsi

Bahwa kemudian, pada 18-19 Juli 2026, Tim bergerak memastikan keberadaan para pihak serta rangkaian transaksi dan kepemilikan aset pihak-pihak terkait," jelasnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Pada tanggal 20 Juli 2026, KPK menggelar OTT dengan mengamankan belasan orang di dua lokasi berbeda.

"Selanjutnya, pada 20 Juli 2026, Tim mengamankan sejumlah 19 orang di wilayah Lombok Barat dan dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob NTB. Selain itu, Tim juga mengamankan 1 orang lainnya di wilayah Jakarta. Kemudian sejumlah 8 orang diantaranya, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Pastikan Minta Ganti Rugi JPO Tendean yang Diseruduk Truk
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Komitmen Bersihkan Penyelewengan, Sebut Korupsi Racun bagi Ekonomi
• 20 jam lalu
0
thumb
Cegah Penyuapan, Kemenimpas Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di 845 Satker
• 16 jam lalu
0
thumb
Yaman Resmi Buka Kembali Ekspor Minyak setelah Hampir Empat Tahun Terhenti
• 16 jam lalu
0
thumb
Bocoran OPPO A7 Pro Max, Disebut Punya Baterai 10.000 mAh
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.