Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan meminta ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang ditabrak truk beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Itu kan sudah ditangani oleh kepolisian. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski proses hukum masih berjalan, Heru menegaskan Pemprov DKI akan mengajukan permintaan ganti rugi atas kerusakan JPO tersebut.
"Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu," ujarnya.
(bel/maa)






Komentar (0)