Wacana Ojol Masuk UMKM? Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wacana tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi daring.

"Belum. Apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan Perpres yang mengatur masalah ojol," kata Hadi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

Ia mengakui penyusunan regulasi membutuhkan waktu karena pemerintah masih mencari formulasi dan titik temu dari berbagai masukan yang diterima.

"Kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa berkaitan dengan potongan yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan beberapa saudara kita yang berprofesi sebagai ojol sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ojol
  • umkm
  • istana
  • mensesneg
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dunia Dihantam Krisis Besar, Korea Selatan Makin Kaya Raya
• 2 jam lalu
0
thumb
Purbaya Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun, Strategi Masih Dikaji
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Pastikan Minta Ganti Rugi JPO Tendean yang Diseruduk Truk
• 9 jam lalu
0
thumb
Serangan Udara Israel Hantam Rumah di Gaza, 6 Orang Sekeluarga Tewas
• 12 menit lalu
0
thumb
Mengapa Agincourt dan NSHE Beroperasi Meski Audit Lingkungan Ulang Belum Tuntas?
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.