JAKARTA, KOMPAS - Prajurit Dua Arif Budi Sampurna tewas dikeroyok tujuh orang di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026). Penyeroyokan itu dipicu oleh perselisihan dengan kelompok warga tertentu. Hingga kini, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri (Inf) Tri Purwanto membenarkan jika Prada Arif adalah anggota Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih. "Saat peristiwa itu terjadi, Prada ABS (Arif Budi Sampurna) sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta," kata Tri melalui keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
Dia mengatakan, insiden tersebut diduga dipicu karena adanya perselisihan atau salah paham di salah satu tempat makan. "Perselisihan ini yang memicu terjadi aksi pengeroyokan disertai penusukan dari dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS (Prada Arif)," ucap Tri.
Pengeroyokan itu membuat luka yang menyebabkan Prada Arif tewas pada Minggu pagi. Pada saat ditemukan, ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik korban di tubuhnya, saksi kemudian melaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.
Kemudian tim gabungan TNI dan Polri dibentuk. Mulai dari pihak Komando Resor Militer 052/Wijayakrama, Detasemen Intelijen Kodam Jaya, Detasemen Polisi Militer Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, bergerak cepat untuk mengejar pelaku. "Tim juga melakukan penyelidikan guna mengumpulkan para saksi dan alat-alat bukti terkait dengan aksi pengeroyakan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut," kata Tri.
Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan. Sebanyak 17 orang diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pendalaman penyidikan, diduga ada sembilan orang yang mengeroyok Prada Arif. "Adapun delapan orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," ujar Tri.
Jajarannya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari tim Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, khususnya Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya dan Denpom Tangerang serta Polres Tangerang Selatan yang telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Prada Arif.
Dia menuturkan, jajaran Kodam akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan langkah penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Kami turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga (alm) Prada ABS, untuk pelaksanaan proses hukum dijamin akan dilaksanakan secara transparan," ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. "Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan mengerja korban, memukul dan menusuk korban," ujar Wira.
Dia mengatakan, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan banyak luka tusukan. ”Kami pun langsung membawa jenazah korban ke RSUD Tangerang untuk diperiksa,” ujarnya.
Dari hasil visum diketahui ada 10 tusukan di bagian depan dan belakang tubuh korban. Lima tusukan ada di bagian depan dan lima tusukan di bagian belakang.
Penanganan perkara ini diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan. ”Namun, kami juga diasistensi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk keempat tersangka, saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI juga terjadi di Stasiun Depok Baru, Jumat (24/4/2026). Anggota TNI berinisial EY dikeroyok hingga babak belur. Polisi menangkap dua dari tiga pengeroyok. Pengeroyokan diduga dilakukan karena pelaku kesal setelah korban menegur istri salah satu pelaku yang tengah memarahi anaknya dengan perlakuan kasar.
Pengeroyokan itu terjadi di Stasiun Depok Baru, Jumat (24/4/2026). Peristiwa bermula saat EY menegur istri salah satu pelaku berinisial Y yang berbuat kasar terhadap anaknya. Tidak terima dengan teguran tersebut, istri tersangka Y lalu melaporkannya kepada suaminya. Lalu, Y bersama teman-temannya mengeroyok korban.
Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia Arthur Josias Simon Runturambi berpendapat tindak kekerasan termasuk pengeroyokan yang terjadi di lingkungan terkecil dipicu oleh beberapa faktor. Faktor itu mulai dari situasi dan kondisi sosial di sekitar lingkungan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sosial saat ini sedang tidak pasti sehingga kriminalitas sangat rentan terjadi.
Jika tindak kekerasan bahkan yang sampai menimbulkan korban terus dibiarkan, hal itu akan mencoreng status dari wilayah itu. "Kawasan tersebut akan dicap sebagai daerah rawan kriminal dan menimbulkan ketakutan (fear of crime)," ujar Josias.
Oleh karena itu, beragam langkah mitigasi perlu dilakukan. Mitigasi itu, misalnya patrol rutin dan komunikasi yang masif dan berkelanjutan dengan semua pihak demi terwujudkan kesepahaman bersama. "Integrasi pencegahan dan penegakan hukum yang didukung kemajuan teknologi keamanan juga sangat diperlukan," ujarnya.






Komentar (0)