KPK Ungkap Dugaan Bupati Lombok Barat Minta Uang hingga Rp750 Juta Jelang Lebaran

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya permintaan pengumpulan uang yang dilakukan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjelang Idulfitri pada 2025 dan 2026.

Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut.

Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, penyidik menemukan indikasi adanya permintaan dana menjelang Lebaran 2025 dengan nilai mencapai Rp500 juta hingga Rp750 juta.

“Pada 2025, diduga terdapat permintaan pengumpulan uang dari LAZ pada momen menjelang Lebaran. Ini kurang lebih Rp500 juta hingga Rp750 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026.

Menurut KPK, proses pengumpulan dana itu diduga melibatkan Sudirman Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) yang meminta bantuan Lalu Ratnawi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat untuk menghimpun uang.

Dana yang telah terkumpul kemudian diduga diserahkan Sudirman kepada Lalu Ahmad Zaini secara tunai.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan dana lain menjelang Lebaran 2026. Pada Maret 2026, Sudirman diduga menerima uang sebesar Rp250 juta.

Selain itu, pada April 2026 atau menjelang Idulfitri, Sudirman diduga kembali menerima uang sebesar Rp100 juta dari Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat melalui sopirnya.

KPK masih mendalami asal-usul dana tersebut beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana korupsi itu.

“Ini juga masih akan terus didalami aliran-aliran dan sumber dananya, serta keterlibatan para pihak di rangkaian dugaan tindakan korupsi yang terjadi,” ujar Taufik dilansir dari Antara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Juli 2026 terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta. Delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman sebagai tersangka dalam perkara dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pesan Megawati ke Anak Muda: Jangan Asal Mejeng, Mesti Bawa Sejarah Bangsa
• 18 jam lalu
0
thumb
Ramalan Asmara Weton 22 Juli 2026: Siapa yang Makin Mesra dan Harus Tahan Emosi dengan Pasangannya Esok Hari?
• 21 jam lalu
0
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini 22 Juli: Cerah Seharian, Hujan Ringan Diprediksi Turun Malam Hari
• 9 jam lalu
0
thumb
Tokoh NU Pandeglang Sebut Kiai Marsudi Pantas Diajukan Jadi Salah Satu Calon Ketum PBNU
• 19 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jawa Timur 22 Juli 2026: Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.