KPAI Usul Perlindungan Anak Jadi Penilaian Kinerja Kepala Daerah

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Apituley menyampaikan, pihaknya mengusulkan indikator perlindungan anak menjadi penilaian kinerja kepala daerah.

Sylvana menuturkan, usulan tersebut disampaikan ketika KPAI bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya pada bulan lalu.

"Kami merekomendasikan beberapa hal. Misalnya KPAI meminta agar dintegrasikan indikator perlindungan anak ke dalam evaluasi kinerja kepala daerah," ujar Sylvana dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Setiap Tahun, KPAI Terima 2.000 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Sylvana berharap usulan tersebut dapat mewujudkan setiap daerah di Indonesia menjadi tempat yang aman untuk anak-anak berkembang tanpa rasa khawatir.

"Bagi KPAI ini penting mengarahkan pengawasan di tingkat daerah, memastikan agar perlindungan anak itu menjadi salah satu faktor kunci penilaian kinerja kepala daerah," jelasnya.

Sylvana menyebut, KPAI juga meminta regulasi khusus untuk percepatan dan peningkatan perlindungan anak di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Menurut KPAI, banyak daerah di daerah 3T yang sulit terdeteksi sehingga berpotensi muncul kasus-kasis kekerasan pada anak yang tidak terlihat atau terpantau.

"Semakin jauh daerah itu dari pantauan publik dan kerja pemerintah daerah dan sebagainya, semakin terisolir semakin jauh itu kasus-kasus akan semakin tidak terlihat, tidak tertangani dan berjalan terus gitu ya," imbuh dia.

Baca juga: KPAI Soroti Fenomena Masyarakat Kerjasama Tutup Mulut Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual

Sylvana mengatakan, faktor budaya memiliki pengaruh yang sangat kuat dan sering kali menyatu dalam kasus kekerasan pada anak.

"Bahkan pemerintah daerah tidak bisa menyentuh kasus-kasus di wilayah-wilayah khusus yang agak jauh dan apalagi faktor budayanya sangat kental," imbuhnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bagi KPAI, perlu adanya regulasi khusus untuk meningkatkan sistem pengawasan serta perlindungan anak di wilayah-wilayah tersebut.

"Kita tidak bisa lagi doing business as usual, enggak bisa lagi karena krisisnya sudah cukup kompleks," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ESDM Uji Coba Tabung CNG 3 Kg di Jawa Barat Mulai Agustus 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor Bermodus Tertabrak di Jaktim
• 4 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Nanik S. Deyang Sebagai Kepala BGN
• 9 jam lalu
0
thumb
Citilink dan AQUA Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif di Terminal 1C Soekarno-Hatta
• 2 jam lalu
0
thumb
Anggota TNI AD Tewas dengan 10 Tusukan di Tangerang
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.