JAKARTA, KOMPAS — Seorang anggota TNI Angkatan Darat ditemukan tewas dengan 10 tusukan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemungkinan akan bertambah. Adapun motif di balik peristiwa ini masih diselidiki.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Boy Jumalolo mengatakan jajarannya telah mengungkap kematian seorang anggota TNI AD Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026).
Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad Prada Arif tergeletak di pinggir jalan pada Minggu pukul 05.45 WIB. "Korban diketahui bernama Arif Budi Sampurna, yang berprofesi sebagai personel TNI AD," ucapnya, Selasa (21/7/2026).
Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak menyelidiki. Tim mengumpulkan keterangan para saksi, mengolah tempat kejadian perkara serta menelusuri informasi terkait keberadaan para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam," tegasnya.
Keempat tersangka berinisial BR (36) , RR (22), MK (27) dan EY (21) yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban. "Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," ucap Boy.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan menambahkan dari hasil penelusuran korban diketahui berdinas di satuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 804/Dharma Bakti Asasta Yudha, Cenderawasih, Papua. Untuk mengungkap identitas korban, pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1 Jaya Tangerang dan Komando Resor Militer (Korem) 052 Wijayakrama.
”Setelah identitas korban terungkap, kami bersama-sama juga dengan rekan-rekan TNI untuk menyelidiki kasus ini,” ucap Wira.
Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan banyak luka tusukan. ”Kami pun langsung membawa jenazah korban ke RSUD Tangerang untuk diperiksa," ujarnya.
Dari hasil visum diketahui ada 10 tusukan di bagian depan dan belakang tubuh korban. "Lima tusukan ada di bagian depan dan 5 tusukan di bagian belakang," ujar Wira.
Dengan penyelidikan bersama ini, pelaku langsung pun segera ditangkap. Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat pelaku merupakan warga sipil dan tidak mengenal korban. Para pelaku bertemu di suatu tempat di Kelapa dua.
Adapun peran keempat tersangka berbeda. BR dan MK berperan mengejar korban, RR memukul korban, Adapun EY menusuk korban. "Jadi yang menusuk korban hanya satu orang," jelas Wira.
Dia menjelaskan, untuk penanganan perkara diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan. "Namun kami juga diasistensi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk keempat tersangka, saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Wira menuturkan, selain keempat tersangka, ada kemungkinan tersangka baru karena saat ini sudah ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan ini. "Ketiganya ditangkap oleh jajaran Denpom I Jaya. Dari ketiga orang tersebut, kami masih lakukan pendalaman dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan status ketiganya," jelas Wira.






Komentar (0)