Polisi Periksa Warga yang Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Polres Depok telah memanggil FA, tetangga yang meneror warga bernama Azis Suraji warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Ia diperiksa sebagai terlapor pada Selasa (21/7) kemarin

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, FA telah memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan.

"FA terlapor sudah hadir dan sudah diambil keterangan. Saat ini menunggu hasil gelar perkara," ujar AKP Hendra saat dikonfirmasi.

Hendra menyebut, sejauh ini baru FA yang telah diperiksa sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

"Baru terlapor saja," katanya.

Polisi Akan Gelar Perkara

Menurut Hendra, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara.

"Proses hukum selanjutnya akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nantinya akan diketahui tindak lanjut penanganan kasus," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok'11, mengaku mengalami berbagai tindakan yang diduga dilakukan tetangganya sejak 2024.

Azis mengatakan rumahnya berulang kali dilempari berbagai benda, seperti telur dan sampah. Selain itu, pagar rumahnya juga diduga dirusak.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siapa Pengganti Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN Usai Mengundurkan Diri? Ini Sosoknya
• 6 jam lalu
0
thumb
Pentingnya Sertifikasi Produk Pangan, Obat, dan Kosmetik
• 6 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Korupsi Bupati Lombok Barat: Atur Pemenang Proyek hingga Terima Suap Sapi Kurban
• 11 jam lalu
0
thumb
Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya!
• 6 jam lalu
0
thumb
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.