Kasus pengendara sepeda motor yang melawan arah dan merusak kaca mobil di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat dimediasi. Namun pihak korban masih belum bisa menerima.
"Sempat dilakukan mediasi, tapi dari pihak korban masih belum bisa terima," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Rabu (22/7/2026).
Saat ini, Hillal menegaskan kasus masih berjalan. Dia menyebutkan penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri.
"Masih (berjalan kasusnya)," ungkapnya.
Sebelumnya, video pengendara motor merusak kaca mobil di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Pengendara motor tersebut nekat merusak kaca setelah tak terima ditegur karena melawan arah.
Dalam video yang dilihat, mulanya pengendara motor yang melawan arah terhalangi oleh mobil Suzuki Katana. Kemudian, di antara pengemudi motor dan mobil tersebut terlihat cekcok.
Pengendara motor kemudian turun dan merusak kaca mobil. Terlihat sejumlah warga di lokasi mencoba melerai cekcok kedua pengendara itu.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7) petang.
"Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial R mengendarai mobil Suzuki Katana diduga sempat menghadang laju seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang melawan arah di jalan masuk perumahan Kota Wisata," kata Hillal, Senin (13/7).
Pengendara motor tersebut kemudian terlibat perselisihan dengan pengendara mobil lalu berujung perusakan. Perselisihan diduga dipicu karena pengendara motor tidak terima jalannya dihalangi.
"Pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak terima karena jalannya dihalangi sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindakan perusakan terhadap pintu kaca depan sebelah kanan kendaraan milik korban," ucapnya.
(rdh/mea)






Komentar (0)