Zohran Mamdani Larang Netanyahu Masuk NY di Sidang Umum PBB, Serukan Penangkapan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan komitmennya melarang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu masuk ke kota New York, AS, untuk menghadiri sidang umum PBB yang akan berlangsung pada bulan September 2026.

Pernyataan itu disampaikan Mamdani dalam pidatonya yang diunggah di akun X miliknya, seperti yang dilihat Rabu (22/7). Dalam unggahan tersebut, Mamdani menegaskan Netanyahu tak diterima di kota New York atau siapa pun yang dianggap sebagai penjahat perang.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula siapa pun yang merupakan penjahat perang dan masih berkeliaran bebas," ujar Mamdani dalam unggahan video.

Ia mengatakan, Netanyahu adalah seorang penjahat perang. Arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina, yang bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73 ribu orang, serta menyebabkan puluhan ribu anak mengalami luka parah.

"Ia juga bertanggung jawab atas penargetan rumah sakit neonatal dan pusat perawatan ibu melahirkan, yang merampas kesempatan hidup bahkan bagi bayi-bayi yang baru lahir. Ia menyebabkan kelaparan bagi tak terhitung banyaknya orang dengan menghalangi pengiriman makanan dan bantuan kemanusiaan. Ia juga bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan ratusan pekerja bantuan dan jurnalis," ungkap Mamdani.

Bahkan bulan lalu, kata Mamdani, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkonfirmasi bahwa anak-anak Palestina terus menjadi sasaran dan dibunuh secara sengaja oleh pasukan bersenjata Israel, lebih dari delapan bulan setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata. Daftar pelanggaran tersebut terus bertambah.

"Semua itu terjadi ketika kami, sebagai warga Amerika, membayar bom-bom yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut. Ada alasan mengapa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya," kata dia.

Mamdani sepakat dengan ICC yang meminta Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatan kemanusiaan yang ia lakukan.

"Seperti yang telah saya katakan, saya sependapat dengan ICC bahwa Benjamin Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya, sebagaimana saya juga berpendapat demikian terhadap siapa pun yang didakwa oleh ICC," ungkapnya.

Pemerintahan New York telah meninjau setiap jalur yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku untuk menentukan apakah New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional apabila Benjamin Netanyahu datang ke sini.

"Jelas bahwa kami tidak memiliki kewenangan hukum yang independen untuk menegakkan surat perintah tersebut. Namun, pemerintah federal memiliki kewenangan itu, dan saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah tersebut," kata Mamdani.

"Meskipun kami tidak dapat menghentikan genosida ini sendirian, kami dapat memutuskan apakah kebungkaman kami akan menjadi senjata lainnya. Kami juga dapat meninjau setiap sarana yang kami miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat seluruh umat manusia," tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Balai Warga dan Pos RW di Bantaran Kali Petamburan Dibongkar, Diganti Ruang Serbaguna
• 5 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Mundur, Asisten Presiden Beberkan Prestasi Nanik Deyang
• 9 jam lalu
0
thumb
Dua wakil Indonesia melaju ke babak kedua ITF M15 Bali
• 17 menit lalu
0
thumb
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Disebut Pamit untuk Pengobatan Jantung
• 6 jam lalu
0
thumb
Demi Pangkas Subsidi, Pemerintah Siapkan Transisi dari Kompor Gas ke Kompor Listrik Mulai 2027
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.