JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan balai warga dan Pos RW yang berdiri di kawasan bantaran kali Jati Pinggir, Petamburan, Tanah Abang, turut dibongkar dalam penertiban petugas gabungan Pemkot Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026)
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, proses pembongkaran balai warga yang terletak di sisi Jalan Petamburan ini diawali dengan pengosongan barang inventaris RW di dalamnya.
Tampak puluhan petugas gabungan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satpol PP menggotong keluar perabotan seperti meja, kursi, hingga lemari dari dalam bangunan bercat merah tersebut.
Baca juga: 150 Bangunan-Lapak di Bantaran Kali Petamburan Jakpus Dibongkar, Akan Dibangun RTH
Awalnya sebuah pos di area depan dihancurkan menggunakan palu godam oleh petugas Satpol PP.
Kemudian, bangunan utama dibongkar menggunakan sebuah alat berat ekskavator untuk merubuhkan dinding serta atapnya.
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan deretan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (BKB) Jatipinggir, Petamburan, Tanah Abang pada Rabu (22/7/2026).
Lutfi (32) salah satu warga mengaku terkejut dengan pembongkaran balai warga tersebut.
Pasalnya, bangunan itu biasa digunakan sebagai tempat warga mengadakan acara ataupun kegiatan Posyandu.
"Ini dia Pos RW, kadang dipakai buat acara-acara, nyimpen barang kalau 17 Agustusan, kaget juga tiba-tiba dibongkar, saya pikir bakal dibiarin," ucap Lutfi saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi, Rabu.
Ia pun menyebut warga awalnya sempat merasa tidak setuju, tetapi kemudian menerima pembongkaran tersebut karena akan diganti dengan bangunan baru.
"Infonya sih mau dibikinin yang baru, kalau warga mah nerima saja sih enggak ada perlawanan apa enggak, namanya ditertibin pemerintah kan," kata Lutfi.
Baca juga: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Belum Dibangun meski Kantongi DED sejak 2025
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan bahwa pembongkaran 150 bangunan dan lapak ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan dan ditata menjadi ruang terbuka hijau.
"Kita tahu bahwa dengan permukiman yang padat, anak-anak, orang tua, dan seluruh masyarakat membutuhkan ruang untuk saling berinteraksi sosial," jelas Arifin.
"Oleh karena itu, tempat ini akan dipercantik, dirapikan, dan ditata menjadi kawasan taman serta ruang publik terpadu bagi warga Jati Pinggir," sambungnya.
Arifin menyebut bahwa total area yang akan disulap menjadi taman terbuka dengan fasilitas warga ini membentang sepanjang 1 kilometer dengan luas lebar bervariasi 8 hingga 11 meter.
Terkait dibongkarnya Pos RW dan Balai Warga yang selama ini menjadi pusat kegiatan lingkungan, Arifin memastikan bahwa pihaknya akan membangun ulang fasilitas tersebut dengan konsep yang sesuai dengan RTH.
Komentar (0)