Arah kebijakan moneter akan menentukan stabilitas dan dinamika perekonomian domestik. Di tengah kondisi global yang masih rentan bergejolak, keputusan untuk mengerek suku bunga acuan memang akan mempertebal benteng ketahanan eksternal domestik.
Namun, imbasnya, laju pertumbuhan ekonomi domestik berisiko terhambat akibat biaya tinggi yang harus ditanggung oleh sektor riil. Apalagi, tekanan akibat tingginya suku bunga mulai terasa, terindikasi dari tingkat rasio kredit bermasalah.
Pada 20-21 Juli 2026, Bank Indonesia (BI) dijadwalkan menggelar rapat dewan gubernur (RDG) bulanan periode Juli 2026. Berdasarkan agenda, keputusan terhadap arah kebijakan suku bunga beserta hasil asesmennya akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers pada Rabu (22/7/2026).
Sebagian ekonom pun memperkirakan BI akan kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6 persen pada Juli 2026. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz berpendapat, rupiah masih berisiko mengalami tekanan akibat ketidakpastian global dan adanya permintaan dolar AS oleh korporasi. Di sisi lain, inflasi juga cenderung mendekati batas atas target BI yang berkisar 1,5-3,5 persen.
”Dengan perkembangan harga minyak dunia yang kembali naik ke level 80-90 dolar AS per barel, potensi tekanan inflasi ke depan masih berlanjut. Ditambah lagi, harga pangan juga berpotensi naik karena El Nino. Maka, kami melihat, BI seharusnya melanjutkan siklus peningkatan bunga acuan dengan kenaikan 25 bps,” ujar Irman saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Apabila suku bunga kembali dikerek naik, ia melanjutkan, nilai tukar rupiah berpotensi akan melanjutkan tren penguatan. Namun, sebaliknya, apabila suku bunga tetap dipertahankan sebesar 5,75 persen, justru muncul risiko pembalikan arah dari tren penguatan rupiah.
Jika kita forward looking dengan faktor risiko global dan domestik, kenaikan 25 bps bulan ini seharusnya dapat dijustifikasi.
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah pada perdagangan Selasa ditutup di level Rp 17.909 per dolar AS atau terapresiasi 1,06 persen dalam sepekan terakhir. Kendati demikian, rupiah masih tercatat melemah sebesar 7,07 persen secara tahun kalender berjalan.
Menurut Irman, BI memang masih memiliki ruang untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya dengan pertimbangan penguatan rupiah dalam beberapa hari terakhir. ”Namun, jika kita forward looking dengan faktor risiko global dan domestik, kenaikan 25 bps bulan ini seharusnya dapat dijustifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, penguatan pasar keuangan Indonesia dalam sepekan terakhir belum menghilangkan kebutuhan BI untuk kembali menaikkan suku bunga acuannya dalam RDG bulan Juli 2026.
Selain penguatan rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun tercatat sebagai salah satu pasar saham terbaik di kawasan dengan menguat sekitar 4,66 persen dalam sepekan terakhir ke level 6.340,02. Perkembangan ini, antara lain, didukung oleh kepercayaan investor seiring keputusan S&P yang tetap mempertahankan stempel layak investasi Indonesia di level BBB.
”Pasar memang menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir. Namun, kebutuhan Indonesia untuk menarik arus modal asing tahun ini masih sangat besar. Karena itu, momentum positif ini justru perlu diperkuat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel,” katanya dalam siaran pers.
Setidaknya, Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp 196,84 triliun hingga akhir tahun untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Maka dari itu, BI masih perlu memberikan daya tarik aset keuangan domestik melalui langkah kebijakan yang konsisten. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan melanjutkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps.
Menurut dia, pasar saat ini membutuhkan kepastian terhadap puncak dari siklus pengetatan kebijakan moneter. Selama pasar belum memperoleh kepastian mengenai itu, transmisi kebijakan moneter akan terus berlanjut ke sektor perbankan melalui kenaikan suku bunga simpanan dan biaya pendanaan.
”Ini bukan semata-mata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti oleh implementasi kebijakan,” ujar Fakhrul.
Sebelumnya, BI tercatat sudah mengerek suku bunga acuannya sebesar 100 bps terhitung sejak Mei 2026. Kebijakan ini diambil terutama untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global, serta menjaga inflasi tetap dalam kisaran 1,5-3,5 persen pada 2026-2027.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, level suku bunga acuan yang kini berada di level 5,75 persen sudah tergolong cukup ketat. Ini terindikasi dari suku bunga kredit baru yang mulai meningkat seiring penyesuaian risiko dan kondisi pendanaan perbankan.
Di sisi lain, kinerja sektor manufaktur juga melemah. Indeks Pembelian Manajer (PMI) Manufaktur pada Juni 2026 menunjukkan penurunan pesanan baru, produksi, pembelian, dan tenaga kerja, dengan tekanan biaya yang kembali meningkat.
”Ini berarti tambahan kenaikan suku bunga berisiko memperberat modal kerja, investasi, dan konsumsi barang tahan lama,” ujarnya.
Jika BI kembali mengerek suku bunga acuannya, dampak paling cepat akan terasa pada biaya dana bank dan bunga kredit baru. Imbasnya, debitor rumah tangga, UMKM, kredit konsumsi, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kredit modal kerja akan menghadapi beban cicilan atau biaya pembiayaan yang lebih tinggi.
Dalam kondisi sekarang, pilihan yang lebih seimbang adalah menahan BI Rate, menjaga rupiah melalui intervensi terukur dan instrumen pasar, serta mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar agar kredit produktif tetap berjalan.
Ia menambahkan, kenaikan suku bunga acuan juga berisiko memicu lonjakan kredit bermasalah (NPL) melalui dua jalur. Pertama, debitor yang pendapatannya stagnan akan semakin berat membayar kewajiban ketika bunga naik.
Kedua, dunia usaha akan mengalami tekanan arus kas lantaran masih belum kuatnya permintaan, kenaikan biaya bahan baku, dan makin mahalnya pembiayaan modal kerja. Jika tekanan ini berlangsung beberapa bulan, kualitas kredit akan memburuk, terutama pada sektor padat karya, perdagangan, manufaktur berorientasi domestik, konstruksi, properti, serta segmen konsumen menengah bawah.
Menurut Josua, kondisi tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan tersendiri bagi BI, karena mandat BI tidak hanya menjaga inflasi dan nilai tukar, tetapi juga turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun, risiko NPL tidak otomatis berarti BI tidak boleh menaikkan suku bunga sama sekali.
”Dalam kondisi sekarang, pilihan yang lebih seimbang adalah menahan BI Rate, menjaga rupiah melalui intervensi terukur dan instrumen pasar, serta mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar agar kredit produktif tetap berjalan,” ujarnya.
Maka dari itu, BI sebaiknya tidak terburu-buru kembali menaikkan suku bunga acuan. Sebaliknya, BI harus menjaga kredibilitas melalui komunikasi tegas, intervensi terukur, dan koordinasi erat dengan pemerintah. Sementara itu, pemerintah perlu membantu dari sisi fiskal, ekspor, pangan, energi, dan kepastian kebijakan agar beban menjaga rupiah tidak terus bertumpu pada suku bunga BI.
Dihubungi secara terpisah, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, memperkirakan, BI cenderung akan tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75 persen.
Kebijakan ini salah satunya mempertimbangkan tekanan inflasi yang sebagian besar masih didorong dari sisi penawaran. Adapun inflasi tahunan pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, naik dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 3,08 persen.
”Mengingat tekanan inflasi sebagian besar masih didorong oleh sisi penawaran dan pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut mungkin memberikan dukungan yang semakin berkurang terhadap rupiah sekaligus membebani aktivitas domestik,” kata Riefky.






Komentar (0)