Transmedia Dukung Pemerintah Terkait Royalti Karya Jurnalistik

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Chairman CT Corp sekaligus pemilik Transmedia, Chairul Tanjung (CT), bertemu dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dalam pertemuan itu, CT menyampaikan dukungan untuk pemerintah terkait rencana royalti bagi karya jurnalistik yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta.

Pertemuan CT dengan Menkum itu digelar di kantor Kemenkum pada Selasa (21/7/2026). CT didampingi pemimpin redaksi CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan detikcom.

"Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada," kata CT, dilansir CNN Indonesia.

Sementara itu, Supratman menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan pandangan yang disampaikan CT terkait rencana royalti untuk karya jurnalistik tersebut.

"Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta," ucap Supratman.

Baca juga: Melayat ke Rumah Duka, CT Kenang Pelukan Terakhir dengan Rachmat Gobel

Disampaikan Supratman, lewat undang-undang tersebut diharapkan industri media, khususnya karya jurnalistik, bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang jauh lebih baik lewat kompensasi yang diberikan platform.

"Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama," ujar Supratman.

"Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen RI mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik di Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Minggu (6/7).

Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menyampaikan pihaknya terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.

Tak hanya itu, Indonesia juga membahas karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Supratman menegaskan pembahasan remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI.

"Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO," katanya.

Baca juga: Chairul Tanjung Hadiri detikBali-Nusra Award 2026 Malam Ini

Tonton juga video "MK Tegaskan Karya Jurnalistik Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana-Perdata"




(fas/ygs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital
• 20 jam lalu
0
thumb
PT Pegadaian (Persero) menjadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Siap Mengintegrasikan Ekosistem Emas di Indonesia
• 17 jam lalu
0
thumb
Pebisnis Heni Sagara Minta Bareskrim Ambil Alih Tiga Laporan di Polda Jabar
• 11 jam lalu
0
thumb
63% Subsidi Energi Dinilai Meleset, Perlu Penataan Mendesak
• 12 jam lalu
0
thumb
Patahkan Narasi Hotman Paris, Mensesneg Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.