Dua Orang Ditangkap Densus 88, Diduga Sebar Propaganda Terorisme

liputan6.com
23 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Ciamis berinisial AR, sedangkan di Lampung berinisial H.

Advertisement

"Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial," kata Mayndra dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Mayndra, penyidik juga menemukan materi yang diduga mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

Saat ini, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga.

"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadi Simbol Keteladanan, 4 Peraih Adhi Makayasa Terima Tanda Pangkat Langsung dari Presiden
• 7 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
• 12 jam lalu
0
thumb
Soroti Skema Safe House Dugaan Kasus TPPU, Akademisi Ungkap Potensi Pemebertan Pidana Eks Jampidsus
• 23 jam lalu
0
thumb
Jelang Piala Presiden 2026, Persebaya Pantau Fisik Pemain Pakai CMJ Test
• 4 jam lalu
0
thumb
Video: Likuiditas Perbankan Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Strategi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.