IntipSeleb – PT Riline Velocity Express atau RVE Trans bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong transformasi Nusa Penida menuju pulau hijau dan bebas emisi pada 2027.
Kolaborasi ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Regulasi tersebut menjadi landasan pengembangan kendaraan listrik di Bali dan diperkuat melalui Rencana Aksi Daerah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai 2022–2026.
Sebagai langkah awal pelaksanaan kerja sama, RVE Trans menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Green Economy Mobility melalui penyerahan kendaraan listrik kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Program tersebut diharapkan dapat memperkenalkan manfaat kendaraan rendah emisi sekaligus mendukung mobilitas dan pelayanan pemerintah daerah.
Direktur RVE Trans, Raymond Wibisono, mengatakan bahwa transformasi kendaraan listrik membutuhkan dukungan kebijakan, kesiapan ekosistem, serta keterlibatan masyarakat.





Komentar (0)