Liputan6.com, Jakarta - PAN memberhentikan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai kader, usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Advertisement
Viva Yoga menyebut, DPP PAN juga mencopot Lalu Ahmad sebagai Ketua DPW NTB.
"Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN," katanya.
DPP PAN menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan kadernya. Menurutnya, ketua umum PAN Zulkifli Hasan, sudah mengingatkan seluruh kader selalu mawas diri dan anti korupsi.
"PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," tuturnya.
"PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," pungkasnya.





Komentar (0)