Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Bakal Diputuskan Dalam 1-2 Hari ke Depan

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan dalam waktu dekat, Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah bakal diumumkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat pejabat Jampidsus definitif.

Baca Juga :
Polri Buka Suara Soal Tudingan Kriminalisasi Febrie Adriansyah, Jawabannya Tegas!
Komjak Minta Tim 9 Kejagung Fokus Usut Kasus Febrie Adriansyah: Pakai 'Kacamata Kuda'

Usulan nama pengganti telah disampaikan Jaksa Agung kepada Presiden dan saat ini telah melalui pembahasan sesuai mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan, yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi di Ruang Wartawan Istana, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026

Menurut Prasetyo, proses pembahasan kini telah memasuki tahap akhir. Presiden dijadwalkan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru.

“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Keppres tersebut juga akan mencakup sejumlah posisi strategis lain di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan rinciannya.

“Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.

Prasetyo juga mengatakan Presiden belum menyampaikan arahan khusus kepada calon Jampidsus definitif. Namun, ia memastikan pesan dari Kepala Negara akan diberikan setelah pejabat tersebut resmi dilantik.

“Pesan khusus Bapak Presiden kepada Jampidsus yang baru? Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan akan ada pesan-pesan khusus dari beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Baca Juga :
Babak Baru! Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Puan Ingatkan Polri dan Kejaksaan Harus Bersinergi Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan, Yusril: KUHAP Baru Tak Wajibkan Penahanan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wacana Ojol Masuk UMKM? Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo
• 1 jam lalu
0
thumb
Sinopsis SEBENING CINTA SCTV Episode 29, Hari Ini Selasa 21 Juli 2026: Bening dan Banyu Hancur, Bu Ambar Meninggal Dunia
• 6 jam lalu
0
thumb
Rusia Hujani Kyiv dengan Rudal Balistik, Salah Satu Serangan Terbesar Sejak Perang Dimulai
• 8 jam lalu
0
thumb
Menaker Sebut Satgas PHK Masih Aktif Pantau Perusahaan yang Rumahkan Karyawan
• 23 jam lalu
0
thumb
UPT SPF SD Inpres Perumnas Antang III Borong Prestasi di Festival Permainan Rakyat 2026
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.