Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan karena sejumlah pernyataannya selaku kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdsus) Febrie Adriansyah.
Kontroversi terjadi setelah Hotman menyeret nama Presiden Prabowo Subianto hingga dianggap menghina wartawan dalam konferensi persnya sebagai pengacara Febrie.
Minta Maaf usai Seret Nama PrabowoHotman meminta maaf kepada Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas ucapannya saat konferensi pers usai pemeriksaan Febrie di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).
Hotman mengatakan, hal yang disampaikannya hanya berdasarkan aspek hukum dan tak memiliki motivasi lain. Hotman sebelumnya mengatakan kliennya adalah sosok kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi. Hotman juga menyinggung Polri yang tak pamit ke Prabowo terlebih dulu memproses Febrie.
"Tidak ada motivasi atau kecenderungan politik apapun, murni sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," kata Hotman dalam akun Instagramnya, Selasa (21/7).
Hotman meminta maaf atas pernyataannya kepada wartawan saat menjawab pertanyaan awak media. Ia mengaku emosi karena diberondong pertanyaan yang menurutnya berada di luar kemampuannya menjawab.
"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan pada waktu konferensi pers kasus mantan Jampidsus," kata Hotman pada Senin (20/7).
Meski sudah meminta maaf, Hotman tetap dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan beralasan permohonan maaf yang dibuat oleh Hotman hanya sebatas formalitas.
""Kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'." kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7).





Komentar (0)