Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Sekretaris Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty, menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Selasa 21 Juli 2026.

Laporan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sinkronisasi rekomendasi seluruh komisi DPRD.

Dalam laporannya, Fadriaty menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp9,381 triliun atau 90 persen dari target sebesar Rp10,423 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,120 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran sebesar Rp10,355 triliun.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp208,245 miliar.

Selain itu, total aset daerah tercatat mencapai Rp20,887 triliun dengan total kewajiban atau utang daerah sebesar Rp1,006 triliun.

Banggar menilai besarnya SiLPA tidak dapat dimaknai sebagai efisiensi anggaran, melainkan menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program dan rendahnya kualitas perencanaan serta eksekusi anggaran di sejumlah perangkat daerah.

Karena itu, Banggar meminta Gubernur Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah, termasuk memberikan tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak dapat dipandang sebagai bentuk efisiensi, tetapi harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran pada perangkat daerah,” kata Fadriaty saat membacakan laporan Banggar.

Fadriaty mengatakan, hasil pembahasan seluruh komisi DPRD juga memuat sejumlah catatan strategis. Komisi A meminta percepatan penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang masih tertunda, termasuk temuan yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

“Komisi A juga mendorong percepatan penyelesaian sengketa aset daerah serta pembenahan pengelolaan anggaran Biro Umum Setda Sulsel yang memiliki SiLPA sekitar Rp53,66 miliar,” ucapnya.

Komisi B memberikan perhatian pada sektor ketahanan pangan, kelautan, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, perdagangan, dan koperasi.

DPRD meminta peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah, penyelesaian kewajiban belanja, pengelolaan aset kepelabuhanan yang lebih baik, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang lebih tepat sasaran.

Sementara Komisi C menyoroti belum optimalnya pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk rendahnya realisasi belanja modal pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Komisi D juga memberi perhatian terhadap tingginya SiLPA pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang mencapai lebih dari Rp240 miliar serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp121,98 miliar.

Pada sektor kesejahteraan rakyat, Komisi E menyoroti pengelolaan belanja BPBD, rendahnya realisasi sejumlah program di DP3AKB, evaluasi Dana BOS, serta percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif pada SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.

Selain itu, Banggar juga merekomendasikan percepatan penyelamatan aset daerah, sertifikasi jalan provinsi, audit investigatif terhadap PT Selebes Andalan Energi (SAE), serta pembenahan tata kelola BUMD dan peningkatan kualitas perencanaan anggaran.

Menutup penyampaian laporannya, Fadriaty menegaskan seluruh rekomendasi Banggar merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh rekomendasi Badan Anggaran ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah perbaikan tata kelola keuangan daerah, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Sulawesi Selatan,” tutup Fadriaty.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sekolah Roboh 2 Tahun Tak Direnovasi, Murid SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Masih Mengungsi
• 7 jam lalu
0
thumb
Kondisi Banjarbaru Berangsur Normal setelah Kabut Asap Ganggu Aktivitas Penerbangan | SAPA SIANG
• 7 jam lalu
0
thumb
Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite
• 20 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
• 6 jam lalu
0
thumb
Kejagung Pastikan 9 Jaksa Khusus Mulai Bertugas, Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.