JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sembilan jaksa yang ditunjuk sebagai tim khusus pemeriksa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sudah aktif bekerja.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 20 Juli 2026.
Meski begitu, Anang belum merinci sejak kapan tim khusus tersebut mulai bertugas.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, Kemenag-Bakom Sinergi Diseminasi Program Revitalisasi Madrasah
Ia juga belum memastikan apakah pemeriksaan dimulai hari ini atau sudah berlangsung sebelumnya.
"Ia sudah mulai bekerja," jawab Anang singkat saat dikonfirmasi awak media, Senin, 20 Juli 2026.
Di lain sisi, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah belum kembali dilanjutkan pada hari ini di Gedung Bundar Jampidsus.
"Belum ada (pemeriksaan Febrie pada hari ini)," ucapnya.
Kejagung Bentuk Tim Khusus
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri hingga Krakatau Steel.
BACA JUGA:Menteri PU Dody Hanggodo Angkat Bicara soal Isu Reshuffle Agustus Mendatang
Sebagian besar anggotanya merupakan mantan alumni jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa tim khusus itu terdiri dari sembilan orang.
"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Anang di Kompleks Kejagung, Rabu, 15 Juli 2026.
Anang mengatakan sembilan jaksa tersebut dipilih sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan potensi resistansi dalam proses penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)