KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, pada Selasa (21/7/2026).

Mudyat Noor dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Juga :
Kasus Batu Bara Kukar, KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Balik Aset Japto Soerjosoemarno 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Selain Mudyat Noor, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Warih, selaku ibu rumah tangga (IRT); Atang, pihak swasta; serta Wilfred Imanuel Adisulung Singkali, karyawan BUMN.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD
• 2 jam lalu
0
thumb
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 8,2% jadi Rp5,5 Triliun, Ini Strategi Pertahankan Kinerjanya
• 11 jam lalu
0
thumb
Rayakan HAN 2026, Anak Jalanan dan Pemulung akan Kunjungi Istana Kepresidenan
• 2 jam lalu
0
thumb
Gen Z Blak-blakan Pilih Nikah di KUA, Tolak Pesta Mewah demi Ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Ingat Pesan Nenek, Lamine Yamal Selalu Berdoa Sebelum Pertandingan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.