Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan dari dua Sekolah Menengah Atas (SMA) terkait dugaan penipuan berkedok penyelenggaraan tes TOEFL. Kasus yang ramai diperbincangkan sejak Jumat (17/7) itu menyebabkan sejumlah siswa mengalami kerugian finansial.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, mengatakan pihaknya telah meminta Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kota Yogyakarta melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada kasus serupa di sekolah lain.
“Kami sudah minta Balai Dikmen Kota (Yogyakarta) untuk menyisir di mana saja. Laporan dari Balai Dikmen kota, baru dua itu,” kata Suci saat ditemui Pandangan Jogja di kantornya, Selasa (21/7).
Suci mengungkapkan, di salah satu SMA, pelaku berhasil menghimpun dana sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta dari siswa yang masing-masing membayar Rp100 ribu. Sementara itu, data terkait sekolah lainnya masih dalam proses pendalaman.
”Akhirnya kemudian ditelusuri ada yang sudah membayar Rp100 ribu. Total dana yang terhimpun waktu itu di salah satu SMA Rp9-10 juta, ya diberi kuitansi dan semuanya kelas 12,” kata Suci.
Menurutnya, pihak sekolah sempat berkomunikasi dengan pelaku, namun kemudian kehilangan kontak. Meski demikian, manajemen sekolah berinisiatif mengembalikan seluruh uang siswa.
”Pada tahap awal itu masih memberikan respons komunikasi. Namun perkembangan berikutnya itu terus hilang. Kemudian atas inisiatifnya tim manajemen mengupayakan entah dengan iuran atau apa, semua bisa dikembalikan uangnya,” ujar Suci.
Disdikpora DIY kini mengevaluasi mekanisme kerja sama dengan pihak eksternal yang masuk ke sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Polda DIY masih mengumpulkan data awal terkait dugaan penipuan tersebut. Polisi menyatakan baru menerima surat pengaduan terkait kerugian immateriil, sedangkan laporan resmi mengenai kerugian materiil belum diterima.
“Terkait dugaan penipuan toefl, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY baru menerima surat pengaduan dari warga terkait kerugian immateriil,” kata Ihsan dalam keterangan tertulisnya.
“Serta menyikapi pengaduan tersebut, saat ini Penyidik tengah melakukan pendalaman mengumpulkan data awal, Sementara untuk kerugian materiil, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke kami,” tambahnya.
Polda DIY mengimbau pihak sekolah, orang tua, maupun siswa yang merasa mengalami kerugian materiil untuk segera membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan.






Komentar (0)