JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang unjuk rasa warga Jalan Kwini 8 di depan Kodam Jaya, Jalan Mayor Jendral Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2026), arus lalu lintas di sekitaran wilayah tersebut mulai dialihkan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Polres Metro Jakarta Timur mulai menutup sebagian ruas jalan dan mengalihkan arus kendaraan di depan Halte Cawang Central.
Pengendara dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Cililitan diarahkan berbelok ke arah Cililitan sehingga tidak melintas di depan Kodam Jaya.
Baca juga: Ada Kampung Tak Tersentuh Matahari, Masih Layakkah Jakarta Jadi Kota Global?
Sejumlah kendaraan aparat terlihat disiagakan di lokasi, di antaranya dua mobil water cannon milik TNI AD, satu mobil Samapta, serta sejumlah sepeda motor polisi yang diparkir di badan jalan.
Kendaraan tersebut digunakan untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di depan Kodam Jaya.
Selain itu, sejumlah personel kepolisian tampak mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara agar mengambil jalur menuju Cililitan.
Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan DI Panjaitan menuju Cililitan terpantau padat, terutama saat jam pulang kerja.
Kondisi serupa juga terlihat pada arus kendaraan dari arah Cililitan menuju Jalan DI Panjaitan.
Sebelumnya, Ratusan warga Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggelar aksi unjuk rasa menolak penggusuran permukiman mereka oleh Kodam Jaya di Jalan Medan Merdeka Selatan pada Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Awalnya Dikira Orang Tidur, Penemuan Pria Tewas Gegerkan Warga Kelapa Dua Tangerang
Salah satu perwakilan warga, Kapitan, menjelaskan bahwa tanah yang mereka tempati bukanlah aset militer, melainkan lahan pribadi milik seseorang bernama Profesor Doktor Yohanes sejak tahun 1940 silam.
"Warga sudah tinggal di situ semenjak 1940. Pertama itu adalah lahan Sertifikat Hak Milik Profesor Doktor Yohanes. Buktinya ada di Balai Peninggalan Harta," kata Kapitan kepada Kompas.com di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Menurut dia, warga yang pertama kali mendiami kawasan tersebut mayoritas berasal dari Indonesia Timur yang diundang langsung oleh Prof. Yohanes untuk menjaga tanahnya.
"Jadi memang banyak warga asal Indonesia Timur, awalnya diundang Dokter Yohannes untuk membantu menjaga tanahnya. Setelah Dokter Yohannes pergi ke Belanda dan akhirnya meninggal, warga terus meninggali sampai hari ini," jelas Kapitan.
Atas dasar sejarah panjang tersebut, Kapitan menilai penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 yang diklaim Kodam Jaya sebagai dasar penggusuran sangat tidak berdasar.
"Karena kami sudah lima sampai enam generasi tinggal di tanah ini, sejak sebelum Indonesia merdeka, kami yang membangun permukiman ini, sehingga tidak ada dasar BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan SHP tersebut," ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)