Dalam 3 Bulan, Ada 74 Kasus Narkoba yang Dibongkar di Bogor: Barbuk Rp 10,8 M

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak Mei hingga Juli 2026, ada 74 kasus narkoba yang diungkap.

Dari puluhan kasus itu, sebanyak 95 orang tersangka diamankan, empat di antara perempuan. Adapun barang bukti yang disita bernilai fantastis mencapai Rp 10,8 miliar. Polisi menyebut nilai itu menyelamatkan kurang lebih 258 ribu generasi muda dari narkoba.

Kemudian, barang bukti yang disita itu yakni:

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, pengungkapan kali ini turut disertai kewaspadaan tinggi dengan terbongkarnya modus operandi baru peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water melalui 3 kasus menonjol di Kabupaten Bogor.

Barang bukti Etomidate disita sebanyak 65 buah cartridge (629,17 gram) yang dikemas khusus sebagai cairan rokok elektrik (vape) dan dijual dengan harga fantastis berkisar antara Rp 4.000.000 hingga Rp 6.000.000 per unit, di mana satu cartridge dapat digunakan hingga 40 kali hisap dengan efek penurun kesadaran tingkat tinggi.

Sementara itu, narkotika jenis Happy Water disita sebanyak 70 bungkus (151,51 gram) dengan modus menyamarkan bubuk terlarang ke dalam saset minuman bernutrisi yang diseduh untuk memicu efek euforia instan.

Jaringan peredaran gelap ini diketahui mengoperasikan berbagai pola transaksi, mulai dari metode Cash on Delivery (COD), sistem tempel (mapping) berbasis media sosial, hingga kamuflase penjualan Obat Keras Terbatas yang berkedok toko kelontong, toko kosmetik, toko pulsa, dan warung sembako.

Sebaran wilayah operasional para tersangka menjangkau hingga 22 kecamatan di Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cigudeg, Kemang, Klapanunggal, Sukamakmur, Cisarua, Gunung Sindur, Cileungsi, Cibinong, Cariu, Babakan Madang, Ciomas, Citeureup, Rancabungur, Dramaga, Gunung Putri, Ciampea, Jonggol, Leuwiliang, Sukaraja, Cibungbulang, Cijeruk, hingga Parung.

"Polres Bogor tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku dan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi kepada petugas di lapangan, serta meminta para orang tua agar lebih waspada terhadap modus-modus baru penyamaran narkotika yang menyasar anak muda, demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, aman, dan bebas dari bahaya narkoba


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhut Akan Libatkan Drone untuk Awasi Hutan dari Ilegal Logging hingga Hotspot Karhutla
• 3 jam lalu
0
thumb
Get The Look: Casual Summer Style ala Roh Yoon Seo Pemain Drakor The East Palace
• 7 jam lalu
0
thumb
Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang
• 7 jam lalu
0
thumb
Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
• 16 jam lalu
0
thumb
FIFA Selidiki Pemain Argentina usai Cekcok di Piala Dunia 2026
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.