KOMPAS.TV - Untuk memastikan keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Jurnalis KompasTV Dipo Nurbahagia mendatangi rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Di lokasi, tidak terlihat aktivitas mencolok maupun penjagaan khusus. Seorang petugas yang berada di sekitar rumah mengaku tidak mengetahui apakah Febrie berada di dalam rumah.
Saat KompasTV mencoba meminta konfirmasi kepada penghuni rumah, tidak ada satu pun yang bersedia memberikan keterangan.
Sementara warga lain di sekitar lokasi juga mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun keberadaan Febrie Adriansyah sejak kasus tersebut mencuat.
Pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Agung menjadi awal babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Selain menerima barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai lebih dari setengah triliun rupiah, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk melanjutkan pengusutan perkara.
Selama hampir tiga dekade berkarier di Korps Adhyaksa, Febrie Adriansyah dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Ia dipercaya menjabat sebagai Jampidsus pada 2022 dan kemudian juga menjadi Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan pada 2025.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung menangani perkara Jiwasraya, Asabri, BTS Kominfo, tata niaga timah, hingga dugaan korupsi Pertamina.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/-8k31R3JBVs
#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- dipo
- jampidsus
- febrie adriansyah
- korupsi






Komentar (0)