Menkum Minta Publik Tak Resah Tarif Naturalisasi Naik

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan tarif pengurusan naturalisasi maupun pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap masyarakat secara umum.

Advertisement

Supratman mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah hampir satu dekade tidak mengalami perubahan dan telah melalui berbagai pertimbangan.

"Yang pertama, ini kebetulan PP yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah berubah. Yang kedua, bagi seluruh rakyat Indonesia tidak perlu resah dengan kenaikan PNBP ini," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum, tarif perubahan status warga negara asing (WNA) menjadi WNI naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Sementara itu, tarif permohonan pelepasan status WNI meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.

Supratman menjelaskan, penyesuaian tarif diperlukan untuk mendukung transformasi digital layanan di Kementerian Hukum.

"Kementerian Hukum sekarang bertransformasi menjadi full digitalisasi. Alat ini harus dipelihara. Bukan hanya tergantung kepada satu layanan, kita punya 530 layanan publik yang harus dijaga. Karena itu, saya berharap jangan dianggap ini sebuah keputusan yang tiba-tiba," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang mengajukan naturalisasi maupun pelepasan status WNI umumnya berasal dari kelompok tertentu sehingga dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat luas sangat kecil.

"Mereka yang mau melepaskan kewarganegaraannya, pasti punya kemampuan finansial mumpuni, tapi kita tidak bicara soal siapa yang mampu dan siapa yang tidak. Dampaknya ke masyarakat bawah itu hampir tidak ada. Hampir tidak ada," katanya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
• 20 jam lalu
0
thumb
Kongres II Garda Pemuda NasDem Momentum Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
• 6 jam lalu
0
thumb
Kiper Eks Juventus Hampir Pasti Merapat ke Klub Indonesia, Identitas Masih Dirahasiakan
• 6 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 16 jam lalu
0
thumb
Rumah Eks Jampidsus Sepi, Di Mana Keberadaannya Usai Jadi Tersangka? | DIPO INVESTIGASI
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.