Jakarta, VIVA – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus menciptakan sistem penyaluran bansos yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut disosialisasikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Rebranding Dukcapil: Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar di Balai Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Komisi II DPR RI itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa, pendamping sosial, serta masyarakat. Selain sosialisasi, Dukcapil juga menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi warga.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri Agus Irawan mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu implementasi Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI) untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik.
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan IKD akan menjadi fondasi penting agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
"Pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi agar penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Agus.
Ia menjelaskan, digitalisasi perlindungan sosial dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bansos dengan mengurangi inclusion error maupun exclusion error, sehingga masyarakat yang berhak tidak terlewat, sementara penerima yang tidak memenuhi syarat dapat diminimalkan.
Selain meningkatkan akurasi, sistem baru juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan penerima bantuan.
Sistem Terintegrasi dengan Berbagai Basis DataAgus menjelaskan, pemerintah tengah membangun Sistem Penargetan Nasional (SPN) yang memanfaatkan Infrastruktur Digital Publik.
Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari autentikasi menggunakan IKD maupun biometrik, Portal Perlinsos, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), hingga data administrasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial secara digital melalui Portal Perlinsos menggunakan autentikasi IKD.






Komentar (0)