jpnn.com, JAKARTA - Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial setelah polemik pernyataannya dalam konferensi pers mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
BACA JUGA: PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Dalam video tersebut, Hotman Paris mengakui terdapat ucapan maupun tindakannya saat konferensi pers yang dinilai kurang berkenan.
"Kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf," kata Hotman Paris, Selasa (21/7).
BACA JUGA: Warning dari Istana untuk Hotman: Jangan Kaitkan Presiden Prabowo dengan Kasus Febrie
Hotman Paris menegaskan seluruh pernyataannya saat itu disampaikan semata-mata dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum yang menjalankan tugas membela kepentingan klien.
Menurutnya, tidak ada motif ataupun kepentingan politik di balik pernyataannya.
BACA JUGA: PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya sebagai pengacara yang berusaha melindungi kliennya secara hukum," ujarnya.
Di akhir video, Hotman Paris kembali menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman Paris sempat membawa nama Presiden Prabowo ketika membela Febrie Adriansyah.
Dia menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil menyelamatkan aset negara saat menjabat sebagai Jampidsus.
Hotman Paris juga mempertanyakan proses hukum terhadap kliennya yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin Presiden.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang meminta agar nama Presiden tidak dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, pengacara sekaligus selebritas itu juga menjadi sorotan setelah melontarkan sejumlah ucapan bernada keras kepada wartawan dalam konferensi pers yang sama. Pernyataannya mendapat kecaman dari sejumlah organisasi pers.
Hotman Paris kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan komunitas pers Indonesia pada hari yang sama. (kkp/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)