PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

DPP PAN memecat Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viva Yoga Mauladi Wakil Ketua Umum DPP PAN mengatakan, partainya menyesalkan tindakan kader yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

“PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” kata Viva Yoga, Selasa (21/7/2026).

Viva menegaskan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi.

Menurutnya, para kader yang menjabat sebagai kepala daerah juga diminta selalu berhati-hati dan menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum.

Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat.

Menyikapi kasus tersebut, DPP PAN memutuskan mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB hingga ditetapkan langkah organisasi selanjutnya.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sementara itu, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan awal dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” kata Budi Prasetyo.

Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus beserta konstruksi perkara secara bertahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rapur DPR Setujui RUU Satu Data dan RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR
• 6 jam lalu
0
thumb
Diduga Panik karena Sirene, Burung Unta Lepas dan Berlari di Jalan Raya Bandung | KOMPAS PAGI
• 12 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan
• 3 jam lalu
0
thumb
Gantikan LPG, Uji Coba CNG Akan Dilaksanakan pada Agustus 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
President Prabowo Targets Completion of School Renovations Nationwide by 2029
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.