Polisi Wonogiri yang Kirim Foto Cabul ke Anak Atasannya Terancam Dipecat

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bripka E (37), anggota Polres Wonogiri, Jateng, yang mengirim foto cabul kepada anak atasannya sesama polisi terancam dipecat. Anak atasan itu adalah gadis berusia 19 tahun.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, Bripka E akan segera disidang kode etik untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri setelah kasus ini terungkap.

"Ancaman dan tuntutan bisa sampai PTDH [dipecat]. Akan dilihat nanti dari proses sidangnya," ujar Wahyu saat dihubungi kumparan, Selasa (21/7).

Selain kode etik, Wahyu memastikan Bripka E juga akan diproses pidana dalam kasus kekerasan seksual ini.

"Kami juga akan proses pidananya," tegas Wahyu.

Bripka E dikenal sebagai penceramah di acara pengajian, pendiri dan pengasuh ponpes di Wonogiri dan memiliki banyak santri dari luar kota. Pada tahun 2025, seorang santrinya tewas karena perundungan dan kasusnya sempat menjadi isu nasional.

Sanksi Administratif

Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah menjelaskan, Bripka E sebelumnya pernah dikenai sanksi administratif atas kasus bullying yang membuat seorang santri meninggal dunia. Bripka E merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut.

“Dulu sudah pernah ada (sanksi) waktu dia sebagai pengasuh pondok pesantren itu pernah sempat ada santri yang meninggal dunia karena bullying. Tapi untuk yang pertama itu kan istilahnya dia bukan sebagai pelaku," jelas dia.

Dalam kasus itu, sanksi diberikan lantaran Bripka E dinilai bertanggung jawab sebagai pimpinan pondok pesantren.

“Dia dikenakan sanksi sebagai pimpinan ponpes yang bertanggung jawab terhadap anak didiknya. Sanksi administratif," kata Anas.

Kasus Pencabulan

Sedangkan terkait kirim foto cabul pada anak atasannya, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi pada Jumat (17/7).

Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal dan berkomunikasi. Pelaku yang sering diundang mengisi pengajian ini sering memberikan nasehat kepada korban.

Namun ternyata kepercayaan itu justru dimanfaatkan, pelaku justru mengirimkan foto kemaluannya kepada korban melalui aplikasi perpesanan. Ia juga mengajak korban melakukan video call yang menjurus ke hal-hal mesum.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Breaking News! Houthi Blokir Pintu Laut Merah, Tutup Akses Arab Saudi
• 15 jam lalu
0
thumb
Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp 196,5 Triliun
• 6 jam lalu
0
thumb
Pengelolaan Sampah di Indonesia Bergeser Menuju Sumber Energi dan Nilai Ekonomi
• 7 jam lalu
0
thumb
Dasco Sebut RUU Hak Cipta-Ketenagakerjaan Juga Akan Dibahas di Masa Reses
• 8 jam lalu
0
thumb
Aksi "Bang Jago" Ikut Tawuran di Karawang, Seorang Pelajar Kehilangan Pergelangan Tangan Akibat Sajam
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.