DPRD Surabaya Minta Hotline OPD Terintegrasi dengan Wali Kota

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Bahtiyar Rifai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya minta hotline para organisasi perangkat daerah (OPD) bisa terintegrasi dengan hotline Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

Tujuannya, agar kepala daerah bisa memantau langsung kinerja aparat di lapangan.

“Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi,” tuturnya pada Selasa (21/7/2026).

Ia mendukung instruksi Eri yang meminta jajaran kepala OPD, membuat hotline khusus aduan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan itu langkah tepat untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki hotline,” katanya.

Menurutnya, beragam persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti sampah, parkir, hingga layanan publik lainnya, membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas instansi.

Hotline akan mempermudah warga menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat proses penanganan.

Begitu pula soal parkir yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, dinas-dinas teknis juga perlu memiliki saluran pengaduan yang dapat diakses warga.

“Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada,” ujarnya.

Soal target penyelesaian aduan, Bahtiyar menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah.

Setiap laporan yang masuk harus segera ditelaah untuk menentukan persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan OPD terkait.

“Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan,” tuturnya.

Kemudian pemerintah harus memberikan kepastian kepada warga mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap aduan.

Ia menyoroti masih ada sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal sehingga harus mendapat perhatian langsung dari Eri.

“Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian aturan dan larangan terkait praktik pungutan liar, menurutnya sudah jelas sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian aparat untuk menegakkan.

“OPD, camat, dan lurah sekarang sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota. Tidak perlu ragu atau takut selama yang dilakukan benar dan sesuai aturan. Kalau itu untuk kepentingan masyarakat, saya yakin warga akan mendukung,” pungkasnya. (lta/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tak Semua Desa Bisa Dapat Hibah Aspal, BSBK Bondowoso Terapkan Syarat Ketat
• 5 jam lalu
0
thumb
Melaju Lebih Cepat di Tol Prosiwangi, Tanpa Kendala di Ketapang
• 13 jam lalu
0
thumb
Kompensasi Tanaman Tumbuh Proyek LNG Abadi Masela Mulai Dibayar
• 21 jam lalu
0
thumb
Daftar Calhaj 2027 Diumumkan, Dahnil Minta ASN Bangun Engagement dengan Jamaah
• 15 jam lalu
0
thumb
RUU PFII Disahkan Jadi UU, Purbaya: Lompatan Strategis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.